Ketua KPK Minta Penyidik yang Buru Harun Masiku Tak Gubris Tantangan Megawati

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Navi Pomolango memerintahkan penyidik ​​menelusuri buronan Harun Masiko agar mengabaikan permintaan kehadiran Dirjen PDI-P Megawati Sukarnoputri.

Megawati sebelumnya menantang Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Perburuan Haroon, AKBP Rusa Purbu Bekti, untuk menghadap dirinya.

Kasatgas Rossa tetap bekerja sesuai SPRENDIC (perintah penyidikan) tanpa menyikapi apapun yang dapat mengganggu pekerjaannya, kata Nawawi saat dihubungi virprom.com, Senin (7/8/2024).

Novi menegaskan, pekerjaan Rosa dalam pencarian Aaron Masiko berbekal perintah penyidikan dari pimpinan KPK, bukan dilakukan secara pribadi.

“Kami bertanggung jawab atas kerja para pimpinan Satgas Sidik Jari,” kata Novi.

Baca Juga: Megawati Tantang Auditor Hadapi, KPK Jangan Takut

Sebelumnya, saat berpidato di hadapan kader PDI-P, Megawati menantang Rosa untuk berhadapan dengannya.

Megawati mencatat, KPK didirikan saat ia menjabat presiden, sedangkan Rosa hanya berpangkat AKBP dan dinilai setara dengan Letkol (Letkol).

“Saya berani, misalnya, saya menyuruh Rosa menghadap saya,” kata Megavati.

“Gil, KPK yang melakukan ini saya. Gila. Panggil dia, pangkatnya berapa? Dia hanya kolonel, belum jenderal,” ujarnya.

Rosa merupakan penyidik ​​yang dilaporkan anak buah Megawati ke sejumlah instansi usai penggeledahan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto, Kusnadi, pada 10 Juni lalu.

Baca Juga: Saat Megawati Tantang Peneliti Aaron Masiko Hadapi…

Rosa dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, Dewan Pengawas KPK, dan dituntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aaron Masiko merupakan caleg PDI Perjuangan pada Pemilu 2019 dan kini menjadi tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Waheo Setiawan. 

Harun diduga menyuap Wahio agar bisa masuk DPR melalui mekanisme pergantian sementara.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Selain Wahiu dan Haroon, ada juga kader PDI-P Saiful Bahri dan mantan anggota Boaslu Augustani Teo Friedelina.

Wahiu, Saiful, dan Augustani dinyatakan bersalah. Sementara itu, Aaron buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top