IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Seusai Sidang Vonis SYL

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jenderal Herik Kurniawan mengutuk kekerasan mantan Menteri Pertanian (Sekarang) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap jurnalis.

Kekerasan ini menimpa sejumlah jurnalis usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024).

“Kami mengutuk, kami mengutuk, tindakan kekerasan terhadap jurnalis hari ini saat memberitakan persidangan SYL,” kata Herik Kurniawan.

Tindakan ini merupakan bagian dari ancaman terhadap jurnalis, tidak hanya dalam menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat, tetapi juga bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers, lanjutnya.

Baca juga: Ormas Pendukung SYL Diduga Dilecehkan, Reporter Kompas TV Beritahu Polisi

Herik menilai tindakan pendukung SYL yang memukul dan menghalangi jurnalis yang ingin mewawancarai dan memotret SYL merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.

Resolusi ini menyerukan aparat penegak hukum untuk mengadili dan menghukum secara hukum mereka yang melakukan kerusuhan terhadap jurnalis dalam dinas mereka.

“Tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Heri.

Juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mengaku menjadi korban kekerasan di kubu Pro SYL. Namun, ia berhasil lolos dari kejaran para pengikut mantan Menteri Pertanian tersebut, bukan untuk ditendang.

“Saya tunggu, mereka sedang sibuk. “Dia dipukul, tapi tidak dipukul,” kata Bodhiya Vimala kepada virprom.com di lokasi kejadian.

Sementara juru kamera TV One Firdaus dijahit polisi yang mengamankan persidangan.

Baca juga: Kerusuhan Usai Sidang, Jurnalis Tendang Kamp SYL dan Siku Polisi

Pembahasan ini terjadi setelah sidang ditutup dan terdakwa SYL meninggalkan ruang sidang meninggalkan ruang sidang. Wartawan pun bergegas mengabadikan momen SYL meninggalkan lokasi.

SYL diundur karena banyaknya grup media yang ingin mengambil gambar. Mendorong tidak bisa dihindari. Di sisi lain, keluarga SYL dan simpatisannya juga ingin bertemu dengan politisi Partai Nasdem.

Jurnalis tidak didorong oleh aparat keamanan. SYL kembali ke pengadilan. Sementara itu terjadi kericuhan antara jurnalis dan pendukung SYL.

Akibatnya, beberapa peralatan pemberitaan jurnalis rusak dalam kejadian tersebut, seperti kamera Kompas TV dan TV One serta tripod iNews TV.

Baca juga: 10 Tahun Penjara, SYL: Risiko Pemimpin, Terima Kasih kepada Jokowi

Setelah SYL memberikan pernyataan kepada wartawan, ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Maaf aku membuat kekacauan,” katanya.

Di sisi lain, SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top