Pemerintah Ogah Bayar Tuntutan 8 Juta Dollar dalam Peretasan PDN

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah menolak membayar tuntutan peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN) sebesar 8 juta dolar Amerika (AS).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan pemerintah tidak bersedia menuruti permintaan peretas tersebut.

“Pemerintah tidak akan menuruti tuntutan para peretas,” kata Budi di kompleks Rashtrapati Bhawan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meski diserang, Budi membantah sistem PDN rentan.

Baca Juga: PDN menghadapi kemunduran, layanan imigrasi, menteri hukum dan hak asasi manusia terpaksa menggunakan Amazon Web

Di sisi lain, Budi belum mau membeberkan pihak mana yang melakukan peretasan tersebut.

Pemerintah saat ini sedang menangani dampak peretasan sistem PDN.

Selain itu, pemerintah juga memilih sistem PDN untuk menghindari terganggunya pelayanan publik.

“Kita evaluasi. Segera kita umumkan. Kita usahakan semaksimal mungkin. Masih evaluasi. Dinas Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang mendalami,” ujarnya.

“(Pemulihan) tunggu, yang penting pusat pelayanannya bisa kita kelola,” kata Budi Ari.

Baca Juga: Kalau KPU Ada Masalah dengan PDN, Saya Akan Panggil Menkominfo

Meski PDN dibobol, data publik akan tetap aman,” ujarnya.

Budi Ari sebelumnya mengungkapkan, kegagalan sistem PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika disebabkan oleh serangan yang menggunakan virus.

Menurutnya, para penyerang menuntut pembayaran sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (AS).

“Pertama, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan konferensi pers di Cominfo. Saya menginap di sini karena terpaksa. Itu serangan virus ‘Lockbit 302’,” kata Budi Ari di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Iya (permintaan pembayarannya) Rp 8 juta menurut kelompoknya,” ucapnya.

Baca Juga: PDN Diserang Perangkat Berbayar, Penyedia Layanan Dipilih Tanggung Jawabnya

Sistem PDN menyebabkan terhentinya layanan imigrasi di beberapa bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, sejak Kamis (20/6/2024).

Merujuk pada sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, PDN merupakan sarana penyimpanan, penyimpanan, pengolahan, dan pengambilan data kementerian/organisasi ke dalam sistem elektronik dan organisasi lainnya.

PDN sebelumnya menyoroti pelanggaran rincian paspor 34 juta masyarakat Indonesia yang berbelanja online pada tahun 2023. Dengarkan pilihan berita dan cerita kami di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top