KPK Sebut Pembangunan Selter Tsunami yang Dikorupsi Jadi Sia-sia

JAKARTA, virprom.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asap Guntur Rahu mengatakan Tsunami Center tidak ada gunanya karena korupsi.

KPK kini mendalami dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di beberapa daerah.

Namun sejauh ini mereka baru mengumumkan kasus pembangunan shelter di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Acep, kondisi shelter yang berfungsi sebagai Tempat Evakuasi Sementara (TES) warga pesisir berbeda.

Baca Juga: Proyek Shelter Tsunami NTB Diduga Penipuan, Kerugian Negara Capai Rp 19 Miliar

“Ada yang belum terpakai, ada yang sudah kita periksa, ada pula yang kualitasnya jelek, tidak ada gunanya saat (tsunami) terjadi, padahal kita berdoa semoga tidak terjadi lagi, itu harapan. “Asep Rabu ( 10/7/2024) kepada wartawan.

Kesimpulan mengenai kondisi bangunan mengacu pada hasil pemeriksaan ahli bangunan yang disampaikan Komite Pemberantasan Korupsi.

Mereka diminta menilai ketahanan shelter tsunami yang harus kokoh meski diguncang gempa dan dihantam gelombang besar.

“Sekarang hal ini sedang diselidiki oleh para ahli bangunan,” kata Assep.

Seorang kepala polisi terkemuka mengatakan beberapa pantai tempat proyek pembangunan tempat penampungan tsunami sedang dikerjakan telah terbakar.

Baca Juga: Salah Satu Terdakwa Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB di BUMN

Daerah yang berada dalam lingkaran api seringkali rentan terhadap gempa bumi dan letusan gunung berapi, terutama di sepanjang pesisir selatan Jawa.

Beberapa shelter tsunami lainnya juga dibangun antara lain di Banten, Bengkulu, NTB, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

Jadi kalau terjadi tsunami, benda seperti ini bisa dijadikan tempat berlindung, kata Assep.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto mengatakan, pihaknya tengah mendalami pembangunan shelter tsunami di NTB.

Proyek ini dilaksanakan pada tahun 2014 oleh satuan tugas di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB.

Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan atau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut sejak tahun 2023.

Salah satunya adalah pejabat pemerintah dan satu lagi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp19,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2024). Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top