LPSK Tolak Lindungi 9 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki

JAKARTA, virprom.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan 9 orang dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Presiden LPSK Açmadi mengatakan 7 orang tersebut adalah AR, SU, PS, MK, RU, TM dan FR. Mereka merupakan anggota keluarga korban dan terdakwa, serta warga negara yang menjadi saksi.

Keluarganya ada tujuh orang, ada warga yang tidak berstatus hukum, kata Achmadi saat jumpa pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Kunjungan Komisi III DPR ke Kalteng Lihat Kasus Mirip Vina Cirebon

Menurut Açmadi, LPSK menolak perlindungan tersebut karena pemohon tidak bersedia memberikan keterangan.

Selain itu, ketujuh pemohon cenderung menyembunyikan informasi terkait pembunuhan Vina dan Eki.

“Pemohon tidak konsisten, variatif, normatif dalam memberikan informasi atau informasi, dan cenderung menyembunyikan informasi terkait peristiwa,” kata Açmadi.

Menurut Echmedi, sisa 2 pemohon yang tidak mendapat perlindungan LPSK merupakan saksi LA dan terpidana SD. Mereka berdua mengajukan perlindungan karena ingin memeriksa Peggy Setiawan untuk proses penyidikan.

Namun proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan terhenti dengan disetujuinya perkara praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Açmadi mengatakan: “Jika saksi diperiksa kembali di persidangan, LA dan SD dapat mengajukan banding kembali ke LPSK.

Açmadi juga mengatakan, LPSK telah menyampaikan catatan kepada polisi demi keamanan sekolah dasar tersebut jika informasi tersebut diterima.

– Dalam melakukan pemeriksaan terhadap siswa sekolah dasar, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang “Tentang Kejahatan” dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, Vina dan Eki meninggal 8 tahun lalu akibat kebrutalan geng motor di Cirebon. Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Provinsi Cirebon.

Usai membunuh korban, geng motor mengaitkan kematian korban dengan rekayasa, berpura-pura Vina dan temannya meninggal karena kecelakaan.

Saat itu, polisi mengumumkan ada 11 orang yang ikut serta dalam pembunuhan Vina dan Eki. Namun tiga di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top