Jaksa Agung Ungkap Ada 48 Pegawai Kejagung Diberi Sanksi Disiplin

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Agung (Kajagang) telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 48 pegawai sejak Januari hingga Juni 2024.

Berdasarkan data Kejaksaan, Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan (Cemwas) menjatuhkan hukuman disiplin kepada 48 pegawai, 4 pegawai dihukum dengan keterangan ringan, 20 pegawai dihukum dengan saksi sedang, dan 24 pegawai dihukum dengan sanksi ringan. . telah pergi . Ada saksi yang serius.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung dalam sambutannya pada peringatan Hari Adhiyaksa Bhakti ke-64 Tahun 2024 pada Senin (22/7/2024).

Senator Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan: “Capaian di atas merupakan hasil kerja kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi lembaga dan negara.”

Baca Juga: Jaksa Agung Jelang Pilkada: Netralitas Adhiaksa Berakhir!

Namun Jaksa Agung tidak menyebutkan tindakan apa saja yang menghukum para pegawai tersebut dan bagaimana hukumannya.

Selain itu, menurutnya, Jaksa Agung Jimwas juga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN hingga 97,5 persen.

Burhanuddin juga mengungkap prestasi Korps Adhyaksa lainnya di unit Jaksa Agung Muda Bidang Perdata (Jemdatun) Bidang Tata Usaha Negara yaitu penyelamatan perdata kekayaan negara sebesar Rp 23 triliun yang berbobot 107. ton emas. Dan pemulihan keuangan negara sekitar Rp 636. Satu miliar

Dalam enam bulan terakhir, Jamdatun juga memberikan dukungan proyek strategis, antara lain dukungan hukum untuk tiga kegiatan, enam legal opinion.

Setelah itu, bantuan hukum yudisial sebanyak 707 kasus dan bantuan hukum non-yudisial sebanyak 13.566 kasus.

“Sementara itu, terdapat 151 berkas dan 26 berkas audit forensik di bidang ketatanegaraan.”

Baca Juga: Jaksa Agung Terima Kerugian Keuangan Negara Rp 1,3 Triliun dalam 6 Bulan Terakhir

Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga melakukan koordinasi teknis penuntutan melalui Badan Pemeriksa Keuangan.

Sejak Agustus 2023 hingga Juni tahun ini, Jampidmil mencatat 59 tuntutan, 40 tuntutan, dan 19 eksekusi.

Dalam kurun waktu enam bulan ini, Lembaga Diklat juga menyelenggarakan diklat teknis dan diklat manajemen serta kepemimpinan bagi pejabat yang jumlah pesertanya mencapai 999 orang.

Dengan keberhasilan tersebut, Jaksa Agung Republik terus mengimbau kewaspadaan di semua tingkatan.

Burhanuddin mengatakan: “Masih ada kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki, sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang membangun atas tugas dan wewenang tersebut untuk lebih meningkatkan kinerja kita.”

Baca Juga: Jaksa Agung Terima Kerugian Keuangan Negara Rp 1,3 Triliun dalam 6 Bulan Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top