Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami investasi surat berharga sukuk PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) kepada pejabat senior PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya.

Julius adalah direktur keuangan dan akuntansi di PT Sinarmas Sekuritas. Dia diperiksa sebagai saksi kemarin, Rabu (3/7/2024) terkait dugaan korupsi investasi PT Taspen.

Mengenai investasi Sukuk yang dilakukan PT Taspen, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: KPK Punya Informasi Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, Tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Menurut situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sukuk merupakan surat berharga jangka panjang yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Sukuk biasa disebut dengan obligasi syariah.

Penerbit atau perusahaan yang menerbitkan obligasi harus membagikan sejumlah pendapatan tertentu kepada pemegang sukuk. Selain itu, mereka harus mengembalikan uang untuk membeli pernikahan ketika waktunya sudah habis.

Dalam kasus korupsi ini, PT Taspen didakwa memasukkan dana perusahaan sebesar Rp 1 triliun ke proyek investasi. Namun, beberapa investasi tersebut diduga hanya mitos.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih

Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat PT Taspen dan perusahaan investasi.

Pada 26 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Senior Pasar Modal dan Pasar Keuangan PT Taspen Labuan Nababan.

Penyidik ​​membenarkan adanya kegiatan investasi PT Taspen senilai Rp1 triliun yang sebagian diduga fiktif.

KPK juga memeriksa mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada (7/5/2024).

Penyidik ​​menduga Antonius Kosasih mengusulkan penyertaan dana perseroan sebesar Rp1 triliun.

“Para saksi hadir dan antara lain membenarkan niat saksi selaku direktur investasi dan ketua komite investasi untuk merekomendasikan investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun,” kata Badan Utama Perseroan. Divisi, Ali Fikri kepada pers, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: KPK Periksa Mantan Istri Mantan Presiden Taspen Antonius Kosasih

Saat dihubungi usai sidang, Antonius Kosasih enggan menjawab. Dia meminta para awak media bertanya langsung kepada penyidik ​​mengenai penyidikan yang mereka lakukan.

“Tanya saja ke dalam,” kata Antonius Kosasih.

Selain Antonius Kosasih, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top