Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Politikus PDI-P: Patut Dipertanyakan Motifnya

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP Pemenang Pemilu Eksekutif PDI-P Deddy Yevri Sitorus menilai keputusan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo aneh karena baru dilakukan sekarang.

Ia pun mempertanyakan mengapa Gibran tidak melakukan hal tersebut saat mengikuti kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pada Pilpres 2024, Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan kemudian menjadi pemenang bersama Prabowo Subianto.

“Saya merasa aneh kalau dia mundur sekarang. Karena dia harus menyerah, lebih baik dia masuk masa kampanye. Ya, menurut saya, dia harus punya etika di sana,” kata Deddy saat dihubungi, Selasa (16 ). /7/2024).

Baca juga: Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Tunggal Beri Jalan Bagi Prabowo Subianto

Ia pun menilai Gibran harus menyelesaikan pekerjaannya di Solo pada akhir masa jabatannya.

“Bukankah saat beliau lengser kemarin tidak bisa seperti itu? Kalau kemarin beliau tidak lengser atau tidak pamit saat kampanye, pastinya beliau sudah selesai (tugasnya sebagai wali kota tunggal) sekarang. harus berhenti.” iya kan?” kata Deddy.

Anggota Komisi VI DPR ini menilai Gibran harus memenuhi janjinya kepada masyarakat Solo sebelum masa jabatannya berakhir.

Oleh karena itu, menurut Deddy, patut ditanyakan alasan Gibran mundur sebagai Wali Kota tunggal.

“Menurut saya ini adalah keputusan yang sangat aneh dan mencurigakan, apa alasannya?” dia berkata.

Diberitakan sebelumnya, Gibran mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta hari ini.

Baca juga: Momen Gibran Bersihkan Mejanya Usai Mundur Sebagai Wali Kota Tunggal

Gibran tiba di Gedung DPRD pada pukul 14.45 WIB.

Gibran mengambil surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Surakarta dan menyerahkannya langsung kepada Ketua DPRD Tunggal, Budi Prasetyo.

Gibran mengundurkan diri saat diangkat menjadi Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelantikan Gibran akan digelar bersama presiden terpilih, Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Setelah surat pengunduran diri tersebut, Teguh Prakosa kemungkinan akan menjadi Pj Wali Kota Solo. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top