Ketimbang Urus Tambang, PP Muhammadiyah Harusnya Fokus Pada Isu Transisi Energi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana PP Aisyiyah Hening Parlan mengatakan, alih-alih ikut campur dalam persoalan pertambangan, PP Muhammadiyah harusnya bisa fokus pada persoalan reformasi energi.

“Daripada masuk tambang, kita tahu itu sangat menakutkan, belum lagi risiko dan dampaknya,” kata Hening saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jumat (26/7/2024).

“Akan lebih baik jika kita mendorong warga Muhammadiyah yang jumlahnya jutaan ini untuk ikut serta dalam urusan pergantian kekuasaan,” lanjut Hening.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Pertambangan Organisasi Keagamaan

Hening berpendapat, perusahaan pertambangan di Indonesia belum memiliki prospek yang jelas dan pasti.

Selain itu, terdapat komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil pada tahun 2040.

Bayangkan (akan ditutup) nanti?, katanya.

Hening mengatakan, penutupan tambang bukan berarti tidak ada lagi pasokan listrik di Indonesia.

Namun energi tersebut beralih dari energi fosil ke energi lain seperti energi baru dan terbarukan.

“Makanya kita harus mendorong, bagaimana kita mendorong Muhammadiyah untuk ikut terlibat dalam persoalan pergantian kekuasaan, yang jelas kerugiannya sangat kecil dan banyak yang mendukung,” ujarnya.

Baca juga cerita ini: Mari kita berharap keajaiban penolakan izin pengeboran oleh PP Muhammadiyah

Hening mengatakan, Indonesia sangat kaya akan sumber energi terbarukan seperti angin dan sinar matahari.

Selain itu, transfer energi tidak memerlukan sumber daya manusia yang berketerampilan tinggi di bidang tertentu.

“Bisa lulusan SMK dan SMA Muhammadiyah, kenapa tidak kita promosikan,” kata Hening.

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah akan mengumumkan secara resmi perolehan izin pertambangan beberapa organisasi pada Sabtu-Minggu (27-28/7/2024).

Pengumumannya akan dilakukan di Yogyakarta setelah rapat Unifikasi Nasional digelar.

Meski demikian, sejumlah petinggi PP Muhammadiyah mengaku menerima izin pengeboran yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Sekjen: Keputusan Resmi Pengelolaan Tambang Muhammadhiyah Disampaikan 27-28 Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top