Jejak Pencarian Harun Masiku oleh KPK-Polri, 5 Tahun Akan Berakhir Sia-sia?

JAKARTA, virprom.com – Hampir lima tahun berlalu sejak mantan Ketua Partai Demokrat Indonesia (PDI-P) Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim upaya pencarian buronan kasus korupsi terus dilakukan.

Namun, selama hampir lima tahun, Komite Pemberantasan Korupsi (KPC) belum mengungkapkan kepada publik rincian upaya penyidikan yang dilakukan. Sehingga menimbulkan keraguan di kalangan antikorupsi bahwa lembaga antirasuah tidak berniat menangkap Harun Masiku.

Status pengungsi Harun Masiku bermula dari kegagalan upaya penangkapannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.

Sebelumnya, Harun Masiku diketahui tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2024. Namun, ia rupanya kembali ke Jakarta dengan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.

Baca juga: Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto berjanji akan memberikan keterangan terbaik

Kemudian, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan korupsi anggota Peran Sementara (PPV) DPR RI tahun 2019-2024 mendapat informasi bahwa Harun Masiku dekat dengan pusat. dari PTIK.

Saat itu tim KPK kehilangan Harun Masiku. Mantan Inspektur KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang bertugas menangani OTT Haroon mendapat intimidasi.

“Saat tim KPK melakukan OTT terkait masalah ini, ada yang membuat takut tim KPK, Firley dan lainnya bungkam,” kata Nowell kepada virprom.com pada 24 Mei 2022.

Sebab, tim KPK baru berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Mereka kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku.

Tiga tersangka lainnya adalah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina, dan Ketua PDI Perjuangan Saeful Bahri.

Baca Juga: KPK Periksa Mahasiswa Terkait Dugaan Partai Tangkap Harun Masiku

Setelah itu, Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Sayangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi tak serta merta meminta bantuan polisi untuk menemukan mantan politikus PDI Perjuangan tersebut.

Lembaga antirasuah itu baru meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) menerbitkan surat larangan kepada Harun Masiku pada 13 Januari 2024.

Lalu, hanya berselang sepekan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu, Firli Bahuri mengatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun berbagai upaya yang kabarnya dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, sehingga Masiku tetap berada di pengasingan.

Baca juga: Hakim Tolak Prosedur Penyidikan MAKI dalam Kasus Harun Masiku

Berikut virprom.com rangkum beberapa langkah KPK-Polri dalam pencarian Harun Masiku sepanjang 2020 hingga pertengahan 2024: Pencarian di Sulawesi dan Sumatera

Pada 27 Januari 2020, Firli Bahuri mengatakan tim KPK melakukan penyelidikan di Sulawesi dan Sumatera Selatan.

Namun menurutnya, hasilnya nihil atau Harun Masiku tidak ditemukan. Diketahui, Harun saat itu merupakan calon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.

Sedangkan kampung halaman istri Harun Masiku berada di Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Periksa rumah dan periksa tempatnya

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Departemen Humas Polri saat itu, Brigjen (Paul) Argo Juwono mengungkapkan, beberapa tempat termasuk rumah Haroon Masiku digeledah. tempat dia menghabiskan waktu luangnya.

Tapi, kata dia, hasilnya nihil. Namun Argo tidak merinci lokasi mana saja yang disambangi polisi.

Saat itu, menurut Argo, Kapolri Idam Aziz memerintahkan Kabareskrim Komjen Listio Sigit Prabowo menyebarkan poster Harun sebagai DPO di seluruh Polres dan Polda di Indonesia.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cecar Wahyu Setiawan soal Harun Masiku, Kementerian Hukum dan HAM Bentuk Tim Investigasi Gabungan

Kehadiran Harun Masiku disalahkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pasalnya, baru-baru ini terungkap data bagaimana tersangka suap kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020.

Selain itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mankuham) Jasona Laoli yang juga anggota PDI-P menyebut Harun Masiku sedang berada di luar negeri.

Oleh karena itu, Tim Investigasi Gabungan dibentuk untuk menyelidiki kesimpangsiuran data di loket komputer Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun Masiku lewat, serta data di server lokal dan server Pusat Data Imigrasi (Pusdakim).

Akibatnya data di loket komputer terminal 2F tidak segera terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim akibat kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator” (URL) saat SIMKIM V diupdate 0.1 di SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019.

Baca Juga: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menandatangani surat perintah penggeledahan dan penangkapan 13 dakwaan Harun Masiku

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron pada 13 Maret 2020 mengatakan pihaknya belum menyerah dalam pencarian Harun Masiku.

Ia mengungkapkan, timnya mendatangi 13 tempat untuk mencari dua buronan BPK, yakni eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Menurut Gufron, Haroon dan Noorhadi serta lainnya masih belum bisa ditemukan karena sudah tidak lagi menggunakan telepon seluler sebagai alat komunikasi sehingga sulit menemukannya.

“Mungkin saat ini kita sudah mengetahui bahwa hubungan komunikasinya berbasis IT, mungkin setelah komunikasi DPO tidak lagi menggunakan komunikasi telepon selular. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapat kejelasan,” kata Goufron kemudian.

Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri Ikuti Jejak Tikus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top