Pemerintah Klaim Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah menyatakan telah menemukan orang dalam yang bersalah atas serangan ransomware LockBit 3.0 di Pusat Data Nasional (PDN).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, dari hasil forensik, pemerintah telah mengidentifikasi pengguna atau pengguna Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 yang diserang ransomware.

“Dari hasil pemeriksaan, kami dapat mengetahui siapa saja pengguna yang selalu menggunakan passwordnya dan mengalami permasalahan yang sangat serius tersebut,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. , Jakarta Pusat, Senin (7 Januari 2024).

Baca Juga: Rapat Ketua Menko Polhukam Bahas PDN Diganti Ransomware

Hadi mengatakan para pengguna tersebut akan diproses secara hukum oleh Otoritas Siber dan Mata Uang Kripto Nasional (BSSN) dan pihak berwajib.

Penegakan hukum oleh BSSN, aparat nantinya bisa dilakukan sesuai aturan yang ada, kata Hadi.

Sementara itu, Cyberity menemukan adanya permasalahan yang sangat serius pada tata kelola PDN.

Salah satunya adalah kurangnya kontrol atas protokol keamanan jaringan.

Setiap instansi pengguna PDN berhak mengatur konfigurasinya sendiri tanpa pengawasan.

Cyberity President Arif Kurniawan meyakini jika sistem pengelolaan TI kompeten maka hasilnya akan baik.

Namun, jika Anda tidak cukup kompeten, banyak masalah yang akan muncul.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pelayanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Pasca Serangan PDN

Dukungan PDN juga kurang, bahkan tidak profesional.

Arif juga mengatakan, instansi pemerintah daerah dan pengguna PDN pusat juga mempunyai permasalahan internal.

Banyak pejabat TI yang tidak memahami cara berpikir tentang TI. Pada umumnya masyarakat menduduki jabatan hanya karena kedekatan atau intervensi politik, bukan berdasarkan kemampuannya.

Konsekuensinya sangat buruk. Tidak ada cara berpikir yang sederhana tentang TI (Teknologi Informasi) seperti membackup informasi data. Juga protokol keamanan data, kata Arif, Minggu (30 Juni 2024), dikutip Kompas.id.

Baca juga: Kominfo Gunakan APBN Rp 700 Miliar untuk PDN

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diketahui mengalami serangan siber ransomware.

Data di dalamnya terkunci dan peretas meminta uang tebusan sebesar Rp 8 juta.

Direktur IT dan Solusi Jaringan Telkom Indonesia Herlan Wirjanako mengatakan, peretas telah meminta uang tebusan kepada pemerintah jika ingin membuka kembali data PDN yang terenkripsi atau terkunci.

“Jadi muncul di dark web, kita ke sana, kita ikuti dan mereka minta uang tebusan,” kata Herlan Wirjanako saat jumpa pers di Gedung Kominfo, Senin (24 Juni 2024).

Sementara itu, Direktur Badan Nasional Elektronika dan Kripto (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, PDN yang diserang siber ini dioperasikan oleh PT Telkom dan berkantor pusat di Surabaya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top