Ada RS Curangi Klaim BPJS, KPK: Ini Komplotan Beneran

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rumah sakit (RS) yang mengajukan klaim fiktif (faktur palsu) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah komplotan.

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, rumah sakit, seperti halnya dokter, tidak sendirian dalam mengajukan klaim fiktif ke BPJS.

Jadi ini plot nyata, kata Pahala dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: KPK Temukan RS yang Ajukan Klaim Palsu ke BPJS, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kesehatan, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan rumah sakit yang melakukan penipuan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Pahala mengungkapkan, proses pengajuan klaim fiktif sangat rumit.

Berdasarkan hasil pendataan tim gabungan (Pulbaket), pihak rumah sakit sejak awal melakukan manipulasi dokumen.

Mantan auditor Bank Dunia ini mengungkapkan, langkah awal pihak rumah sakit adalah mengumpulkan dokumen pasien yang meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan nomor kartu BPJS.

Pengumpulannya dilakukan melalui acara bakti sosial yang bekerjasama dengan kepala desa. 

“Cantik kan? Malah niatnya ambil KTP dan kartu BPJS,” kata Pahala.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di 3 Rumah Sakit yang Mengajukan Klaim Palsu ke BPJS

Mereka kemudian membuat data palsu yang seolah-olah pengguna BPJS yang kartunya dikumpulkan itu mengidap penyakit tertentu dan perlu berobat.

Pelaku juga mengeluarkan surat kelayakan (persyaratan seseorang untuk memenuhi standar tertentu) bagi peserta BPJS dan dokter yang tidak lagi bekerja di rumah sakit tersebut.

“Ada dokter yang menandatangani semuanya urut. Jadi klaim fiktif ini tidak bisa satu orang, dan tidak bisa hanya dokternya saja,” kata Pahala.

Tahap tersulitnya adalah pembuatan rekam medis, ringkasan medis, catatan program pasien, dan pemeriksaan penunjang.

Namun, sejumlah rumah sakit palsu mungkin membuat dan mengumpulkan dokumen-dokumen ini.

Menurut Pahala, aksi kelompok ini sangat rapi karena hanya menggunakan data pasien penyakit tertentu (fiktif) dengan pelayanan yang sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top