Menpan-RB: RPP Manajemen ASN Akan Diharmonisasi dan Segera Rampung

virprom.com – Rancangan undang-undang (RPP) pemerintah tentang Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mencapai tahap akhir.

Panitia Lembaga Pemerintah Antar Kementerian/Non Kementerian (LPNK) yang membidangi penyusunan RPP Manajemen ASN mengadakan serangkaian pembahasan mengenai isi RPP Manajemen ASN. 

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) dan Badan Layanan Umum (BKN) melakukan penelusuran publik di banyak perbatasan.

Dilakukan konsultasi publik yang mencakup tanggapan dan komentar terhadap isi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan), instansi pemerintah provinsi/kabupaten/daerah, Kelompok Reformasi dan Dewan Nasional, Badan Pengarah Reformasi Nasional dan para ahli. . . , para ahli dan pihak berkepentingan lainnya.

Baca Juga: Menteri Pan-RB Anas menyoroti pentingnya kepemimpinan digital dan upaya transformasi digital pemerintah.

Draf RPP Organisasi ASN sudah selesai uji publik, sudah diperkaya materinya. Selain itu, penggabungan akan dipertimbangkan sebelum ada keputusan presiden dan pengumuman PP tersebut, kata Menkeu. dan Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana penyelenggaraan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024.

Panitia Internal (PAK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Administrasi Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kejaksaan turut serta dalam penyusunan rancangan pertama Manajemen ASN RPP. dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri, BKN, Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) ikut memberikan informasi mengenai isi RPP Organisasi ASN.

Baca Juga: Tinjauan Kanreng IV BKN Makassar, Menpan-RB Berikan Pesan Khusus kepada Peserta SKD Sekdin

Subagja Aba, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, mengatakan RPP Manajemen ASN memuat 21 bab dan 312 pasal.

Ruang lingkup Manajemen ASN sebagaimana dimaksud dalam RPP ini meliputi perencanaan permintaan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra perusahaan, manajemen kinerja, pengembangan talenta dan karir, pengembangan talenta, penyaringan dan pembelajaran penguatan. 

Arah kebijakan yang ditetapkan dalam penerapan Manajemen ASN diwujudkan dalam sistem merit dengan memperkuat pergerakan talenta dan manajemen dalam platform digital Manajemen ASN.

“TIM PAK dan TIM Teknis semuanya sudah dikonfirmasi. “Dalam pengelolaan ASN yang berkelanjutan, kami akan menggunakan RPP Manajemen ASN yang sedang disusun, sehingga ASN dapat melakukan pekerjaan pengelolaan administrasi secara cepat, profesional, andal, dan mendunia,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB dukung penguatan digitalisasi dan reformasi birokrasi dalam pertemuan dengan ASN di Sulsel. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di telepon. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top