Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap bisa menangkap mantan calon legislatif PDI-P Harun Masika karena diduga menyuap anggota komisi KPU dalam waktu seminggu ke depan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marbhata mengatakan KPK telah mengetahui keberadaan Haroon yang telah bersembunyi dari keadilan selama 4 tahun.

Mudah-mudahan mereka bisa ditangkap dalam waktu seminggu. Saya harap begitu,” kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Saya kira penyidiknya (yang mengetahui keberadaan Haroon),” imbuhnya.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto sebagai saksi kasus suap Haruna Masika.

Baca Juga: KPK Klaim Sudah Telusuri Keberadaan Haruna Masiku: Mudah-mudahan seminggu lagi dia tertangkap

Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Senin (10/6/2024) tak menampik pemeriksaan Hasto terkait upaya KPK menangkap Haroon.

Nawawi pun membantah tudingan pemeriksaan Hasto bersifat politis.

Saya yakinkan kami sudah memerintahkan tim penyidik ​​untuk mencari dan menangkap Haroon Masika, kata Nawawi.

“Kami perintahkan mereka untuk mencari Haroon Masika. Sekarang jika kejadian seperti itu berkembang, kami ingin meminta penjelasan dari Wakil Perdana Menteri,” ujarnya.

Ponsel Hasto disita untuk penggeledahan Haruna Masiku

Nawawi mengatakan, langkah penyidik ​​menyita ponsel Hasto juga merupakan bagian dari upayanya melacak Haroon Masiku.

Namun, dia mengaku belum mengetahui informasi apa saja yang diperoleh penyidik ​​dari ponsel Hasto.

Baca Juga: Ponsel Ketua KPK Hasto PDI-P Disita Penyidik: Upaya Temukan Harun Masika

Oleh karena itu, Nawawi belum mau menyimpulkan apakah ada komunikasi antara Hasto dan Haroon melalui telepon seluler.

“Jadi saya minta Wapres memberi penjelasan. Kebetulan saya baru datang tadi pagi dan saya sudah minta penjelasan dari Asisten Penindakan kepada kami,” kata Nawawi.

Budhi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan informasi yang terkandung dalam alat bukti elektronik diperlukan untuk menyelesaikan kasus suap Haruna Masiku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top