Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi “Online” yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) Habiburohman mengungkapkan alasan dirinya setuju dengan gagasan pemberian bantuan sosial (banso) kepada keluarga miskin yang anggota keluarganya bermain game online.

“Maksud saya, saya setuju orang yang miskin karena keluarga atau kepala keluarganya berjudi online untuk mendapatkan kesejahteraan. “Jadi kalau kita lihat kondisi penerima bansosnya miskin,” ujarnya dalam acara Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Menurut Habiburahman, hanya karena kemiskinan ada alasannya, maka tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap keluarga miskin. Oleh karena itu, keluarga pejudi online yang masuk kategori miskin sebaiknya mendapat bantuan sosial.

Baca Juga: Imigran: Judi Online Dikutuk, Penerima Bantuan Adalah Anggota Keluarga

“Apapun penyebab kemiskinan saya rasa, kita tidak peduli, misalnya kemiskinan tidak bisa hanya disebabkan oleh bencana alam atau gaya hidup,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

“Penyebab kemiskinan masyarakat berbeda-beda, ada keluarga yang miskin karena kepala keluarga berjudi di Internet. Menurut saya, orang tersebut berhak mendapat bansos, karena bansos tidak membeda-bedakan alasan seseorang menjadi miskin, ujarnya lagi.

Namun dia menegaskan, hal itu bukan hanya soal berkurangnya potensi ekonomi keluarga. Namun keadaan perekonomian sungguh memprihatinkan sehingga mereka termasuk dalam kelompok masyarakat miskin yang layak mendapatkan bantuan pemerintah.

Tentu saja syarat utamanya adalah kondisi keuangan keluarga memenuhi syarat untuk menerima bansos, kata Habiburohmon.

Baca juga: Penjelasan Habiburahman Soal Kehadiran Anggota DPR dalam Judi Online

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Efendi mengizinkan korban perjudian online masuk dalam informasi terpadu jaminan sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial.

Pasalnya, ia menilai perjudian internet semakin marak di masyarakat bahkan menyusup ke kepolisian hingga menyebabkan banyak orang meninggal.

“Kami banyak memberikan dukungan kepada mereka yang menjadi korban perjudian online, misalnya kami memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima kesejahteraan,” kata Muhajir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2024.

Pihaknya juga menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban perjudian online yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Para Ahli Sebut Judi Internet Penyalahgunaan Narkoba, Penjahat Menjadi Korban Perbuatannya.

Namun baru-baru ini Muhajir mengklarifikasi bahwa penerima manfaat yang dimaksudnya bukanlah pelaku kejahatan judi online, melainkan keluarga yang menderita.

“Harus maklum, jangan dibongkar-bongkar, kalau pelakunya jelas harus diambil tindakan hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud adalah pensiunan, anggota keluarga seperti anak, istri/suami. kata dia usai salat Idul Adha di halaman Kantor Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dilansir Antaranews.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten game online berhasil dihapus (dihancurkan) dan 5.364 akun serta 555 dompet elektronik terkait perjudian online telah dikirimkan tertutup bagi Kantor Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat 20.241 perubahan kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat terdapat 14.823 materi terkait perjudian online di website lembaga pendidikan dan 17.001 konten serupa di website pemerintah.

Baca juga: Muhajir: Terpidana Gamer Online, Penerima Bantuan adalah Anggota Keluarga. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top