Parlemen Israel Tolak Pendirian Negara Palestina

TEL AVIV, virprom.com – Parlemen Israel mengeluarkan resolusi yang menolak keras pembentukan negara Palestina.

Resolusi ini diadopsi Knesset dengan 68 suara dan hanya sembilan suara menolak pada Kamis (17/4/2024).

Laporan Aljazeera menyatakan bahwa pemerintah Palestina akan menjadi ancaman bagi pemerintah Israel dan warganya, yang akan melanjutkan konflik antara Israel dan Palestina serta stabilitas kawasan.

Baca juga: Dalam Kunjungan ke Israel dan Palestina, Menlu Inggris menyerukan gencatan senjata di Gaza

Koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan partai-partai sayap kanan mendukung resolusi tersebut.

Partai oposisi kiri-tengah Yair Lapid keluar dari sesi tersebut untuk menghindari mendukung pernyataan tersebut, meskipun sebelumnya dia mengatakan dia mendukung solusi dua negara.

Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, mengutuk penerapan resolusi tersebut.

“Baik pemerintah maupun oposisi tidak memberikan suara untuk resolusi tersebut,” tulis X.

“Resolusi ini merupakan penolakan terhadap perdamaian di Palestina dan deklarasi resmi matinya Perjanjian Oslo,” tulis Barghouti.

Baca juga: Bertemu Pemimpin Hamas, Yusuf Kalla Serukan Persatuan Kelompok Palestina Demi Gaza

Perjanjian Oslo, yang pertama kali ditandatangani oleh para pemimpin Palestina dan Israel pada tahun 1993, menyerukan pembentukan negara Palestina merdeka bersama pemerintah Israel.

Namun, Israel terus mengambil kebijakan seperti membangun pemukiman ilegal di tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan blokade total terhadap Gaza.

Baca juga: Kandidat Pro-Palestina Menang Besar dalam Pemilu Inggris

Seorang pejabat Otoritas Palestina bernama Hussein al-Sheikh mengutuk resolusi ini di media sosial, dengan mengatakan penolakan Knesset menegaskan rasisme yang dilakukan penjajah dan betapa mereka menghormati hukum internasional dan legitimasi internasional. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top