Tindak Impor Ilegal, Jaksa Agung Klaim Sudah Tahu Jaringan Pemasoknya

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Agung RI Sanityar Burhanuddin mengatakan pihaknya mengetahui adanya jaringan pemasok barang impor di Indonesia.

Burhanuddin juga mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Komando) untuk menindak aktivitas impor ilegal yang membanjiri pasar di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan Jaksa Agung usai pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mandag) RI Zulkifli Hassan di Gedung Utama Agu, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Jamdaton Frei Wibisono Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung Tanah Air

“Kami bekerja sama dengan dunia usaha dan saya berharap ini bukan hanya pembangunan satu kali, tapi menyeluruh,” kata Burhanuddin usai laporan Mendag.

Jaksa Agung Tanah Air juga mengatakan: Karena kita punya jaringan, kita tahu jaringannya, dan Insya Allah saya mendukung perkataan Menteri Perdagangan dan kami siap untuk itu.

Baca juga: Mahfoud: Kapolri dan Jaksa Agung Tak Mau Bertemu dalam Konferensi Kecuali Rapat Tingkat Menteri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag mengungkapkan telah mendatangi Kejaksaan Agung untuk menangkap tim yang mengerjakan pengiriman ilegal tersebut.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, peredaran produk impor ilegal marak terjadi di Indonesia.

Zulhas juga berharap dalam waktu dekat dapat dibentuk dan dijalankan kelompok kerja.

“Secepatnya. Mudah-mudahan minggu ini Pak (Jaksa Agung). Karena ini darurat,” ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal.

Zulhas mengatakan, gugus tugas tersebut akan memiliki banyak lembaga/lembaga, antara lain Kejaksaan, Polri, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Tujuh produk impor ilegal tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen jadi, keramik, elektronik, kosmetik, produk tekstil jadi, dan sepatu boot.

Ia menambahkan: “Oleh karena itu, kami mohon dukungan Kejaksaan Agung agar kami dapat segera mengusut tim yang ada di lokasi kejadian. Tentunya setelah kami mengetahuinya, kami akan serahkan polisi ke Kejaksaan.” Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top