Pemasungan Masih Jadi Cara Penanganan Skizofrenia di Indonesia

virprom.com – Masyarakat Indonesia, baik yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan, masih menggunakan belenggu untuk mengobati penderita gangguan jiwa, psikosis, atau skizofrenia.

Hal tersebut dilansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) edisi 2023 yang dirilis pada Juni 2024.

Berdasarkan data SKI 2023, 6,6% keluarga Indonesia dengan gejala skizofrenia dan anggota keluarga yang terdiagnosis ART (ART) masih terikat dengan upaya pengobatan penyakit jiwa tersebut.

Baca selengkapnya: Yogyakarta memiliki angka kejadian skizofrenia tertinggi.

Proporsi tertimbang keluarga yang memakai ART dengan skizofrenia adalah 844.

Data SKI merupakan hasil wawancara, pengukuran, dan inspeksi yang dilakukan di 38 wilayah Indonesia pada tahun 2023.

Survei ini menggunakan sampel representatif sebanyak 315.646 rumah tangga dari 34.500 blok sensus, dan jumlah rumah tangga penderita skizofrenia yang memakai ART tertimbang di Indonesia adalah 315.621.

Data juga menunjukkan bahwa praktik pasung terhadap penderita skizofrenia paling banyak dilakukan oleh keluarga di pedesaan, yaitu sebesar 8,4%.

Di daerah perkotaan, tingkat penerimaan anggota keluarga penderita skizofrenia mencapai 5,4%.

Baca selengkapnya: Siapa yang Berisiko Terkena Skizofrenia? Penjelasannya adalah sebagai berikut…

Jika dikelompokkan berdasarkan status ekonomi rumah tangga, 9,9% pasien skizofrenia dirawat dengan pasung pada keluarga dengan status ekonomi terendah.

Diikuti oleh rumah tangga berpendapatan menengah bawah (6,1%), menengah atas (5,1%), berpendapatan menengah (4,7%), dan menengah atas (3,2%).

Kementerian Kesehatan RI juga memberikan gambaran alasan penggunaan belenggu keluarga sebagai pengobatan pasien skizofrenia.

Dalam survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI, kepala atau wakil anggota rumah tangga diberikan enam pilihan mengenai alasan memenjarakan anggota keluarga penderita skizofrenia: Artinya, perilaku kekerasan terhadap orang lain. (marah, membunuh, dll.) Perilaku kekerasan terhadap diri sendiri (kecenderungan menyakiti diri sendiri, percobaan bunuh diri, dll.) Mengganggu dan merusak ketenangan orang lain Tidak ada yang peduli dengan orang lain

Baca Juga: Apakah Anda Mengidap Skizofrenia? Berikut fitur-fiturnya…

Setiap kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang mewakili kepala rumah tangga dapat memberikan lebih dari satu alasan mengapa pengidap skizofrenia harus dikurung.

Hasilnya, 69,5% alasan anggota keluarga yang menderita skizofrenia dipasung adalah karena mengganggu ketenangan orang lain.

Alasan paling umum kedua (65,7%) adalah pasien skizofrenia bertindak kasar terhadap orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top