Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Panitia Seleksi (Panselit) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029, Arief Satria, mengatakan hal itu pada hari pertama belum ada entri calon Capim dan Dewas KPK yang mendaftar.

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun panel hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (26/6/2024).

“Hari ini tanggal 26 Juni 2024 merupakan hari pertama pendaftaran calon presiden KPK dan calon Dewas. Hingga pukul 15.00 siang tadi, belum ada yang menyerahkan (mengumpulkan) dokumen (pendaftaran),” kata Arief dalam video yang dibagikan. dibagikan kepada media pada hari Rabu. sore.

Namun sudah ada 94 orang yang mendaftarkan akunnya, lanjutnya.

Baca juga: Pengarusutamaan Gender Jadi Pembahasan Komite Eksekutif KPK

Terkait pendaftaran sebagai Ketua dan Calon Dewas KPK, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu di website https://apel.setneg.go.id/.

Nantinya, jika sudah mendaftar dan melampirkan sejumlah berkas, panitia akan mempertimbangkannya lebih lanjut.

“Setelah berkas diserahkan kepada Komisi, maka berkas tersebut akan diverifikasi kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam surat pemberitahuan,” kata Arief.

“Selanjutnya hasil verifikasi catatan tersebut akan diumumkan kepada peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumumannya akan dilakukan pada 24 Juli 2024,” jelasnya.

Arief juga mengungkapkan, KPU KPK dan Komisi Dewas 2024-2029 banyak menerima data dari berbagai pihak sebagai pedoman dalam menyeleksi calon.

Baca Juga: Imbalan: Modal Eksposur Capim KPK Repot

Indikasi tersebut antara lain perlunya mencari sosok yang mandiri, berintegritas, memiliki keterampilan, memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, dan juga memiliki rekam jejak yang baik.

“Hal-hal tersebut akan kami upayakan dalam proses seleksi nanti,” imbuhnya.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dan calon Dewas akan dibuka selama 20 hari yakni mulai tanggal 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi, 10 nama calon utama dan 10 nama calon Dewas KPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI. Dengarkan berita terkini dan kumpulan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top