Menko Hadi Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi “Online” Diblokir

JAKARTA, virprom.com – Hingga 5.000 akun mencurigakan terkait perjudian online telah diblokir.

Jumlah tersebut sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam laporan tersebut, lembaga tersebut mengungkap adanya antara 4.000 hingga 5.000 akun mencurigakan yang berisi transaksi perjudian online.

Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Minku Polhokam), mengatakan pemblokiran tersebut terlebih dahulu diawali dengan laporan PPATK ke Badan Reserse Kriminal (Pariskrem) Polri.

Baca Juga: SMS Penuh Bahaya Judi Online dan Menkominfo: Mari kita tingkatkan kesadaran masyarakat

Hadi mengatakan dalam konferensi pers di Aula Barikiset Kementerian Politik, Hukum, dan Koordinasi: “Setelah memberi tahu penyidik ​​​​ParisCream, penyidik ​​​​ParisCream akan membekukan akun tersebut dan mereka memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan akun tersebut.” Bidang Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan atau mengadukan pembekuan tersebut, maka dana tersebut akan disita dan dikembalikan kepada negara melalui proses pengadilan.

Baca juga: Menko Polhukam Pimpin Rapat Pertama Satgas Penghapusan Perjudian Online

Di sisi lain, ParisCrem berhak memanggil pemegang akun yang ditangguhkan.

“30 hari setelah laporan itu akan kita lihat dan usut, dan polisi juga bisa memanggil pemilik akun dan melakukan pendalaman serta tindakan hukum. Sebenarnya ini pemiliknya dan mereka adalah pedagangnya,” kata Hadi.

Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Pokja diketahui memimpin rapat perdana Pokja Penghapusan Perjudian Online pada Rabu di Gedung A Kementerian Koordinator Kebijakan, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: Menko Mehajer Sebut Judi Online Lebih Rumit Dibanding TPPO

Pertemuan tersebut digelar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 (KEPRIS) tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

Dalam pertemuan tersebut, Hadi didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi (MINCOMINFO) selaku Kepala Bagian Pencegahan Satgas Penyaringan Judi Online dan Ketua PPATK Ivan Yustyavandana.

Perwakilan dari Badan Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat dan Bareskrim Polri turut hadir. Dengarkan berita terbaru dan lihat berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top