Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

JAKARTA, virprom.com – Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menggunakan cara hukum politik untuk mengadili Sekjen PDI-P Hasto Christian.

Hasto diketahui diundang hampir bersamaan oleh Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kali ini pada Juni lalu.

Henry menduga pemanggilan kedua aparat keamanan tersebut berkaitan erat karena perilaku atau ucapan kasar Hast terhadap Presiden Joko Widodo (Jakkowi).

Karena perilaku politik Hasto Christian sebagai Sekjen Partai PDI Perhuang di bawah Presiden Jokowi bisa saja melanggar pendapat partai lain, sehingga dua orang petugas keamanan pertama kali mengajak Hasto Christian menjadi panitia antikorupsi. . dan Polri,” kata Henry saat diskusi kelompok terarah di Jakarta Selatan, Jumat (28/06/2024).

Baca Juga: Pekerja Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai KPK Periksa Harun Masika

Ia melanjutkan, “Dalam undang-undang yang ditegakkan polisi dan lembaga antirasuah terhadap Hasto, masyarakat telah melihat tontonan bagaimana polisi dan lembaga antirasuah menegakkan hukum melalui jalur politik.

Penasihat senior ini mencontohkan pendekatan hukum politik yang terlihat dalam sistem KPK pada sidang Hasto pada 10 Juni tahun lalu. Hasto diajak menelusuri keberadaan Harun Masiku, mantan anggota Partai PDI Perjuangan yang diduga menerima suap dan masih masuk dalam daftar Orang Paling Dicari (DPO) BPK.

Menurut Henry, kasus Haruna Masiku sendiri merupakan kasus keadaan yang bisa muncul pada beberapa kasus.

“Masalah Haruna Masiku dari PKC sudah menjadi persoalan politik, kadang muncul, lalu hilang, lalu muncul lagi. Isu Haruna Masiku di BPK sudah menjadi persoalan politik,” ujarnya.

 Baca juga: Harun Masiku mengaku sulit bertahan hidup selama 4,5 tahun tanpa ada pihak yang memberinya uang.

Henry pun angkat bicara soal perangkat Hasto dan dokumen lain yang disita lembaga antirasuah dalam penyidikan 10 Juni lalu.

Henry melihat penerapan banyak instrumen dan dokumen partai melibatkan penerapan prosedur hukum politik.

“Banyak pihak yang memahami cara kerja KUHP yang baik tidak segan-segan menyebutnya perampokan, sehingga diskusi kelompok ini menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi, mengusut, dan menyikapi segala macam kesalahan dalam prosedur penegakan hukum terkait. Itu sudah dan sedang terjadi sekarang,” katanya.

Baca juga: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tegaskan Tak Akan Bela Harun Masika Meski Sama-sama Anggota PDI-P.

Untuk lebih jelasnya, Polda Metro Jaya meminta Hasto memberikan keterangan atas laporan dugaan penyebaran berita bohong ke masyarakat.

Ucapan Hasto saat diwawancarainya di televisi diyakini sempat memicu protes di beberapa wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. Karena itu, dibuat laporan di Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian PKC memanggil Hasto sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ingin mengusut Hasto atas informasi Harun Masiku.

Haruna didakwa menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vahyu Setiawan dan mantan Anggota DPR Bawaslu Ronyani Tio Friedelin agar menerima keputusannya menjadi anggota DPR melalui pengganti sementara (PAW). Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top