Unggahan “Bukti” Pegi Setiawan di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam

Jakarta, virprom.com – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong yang diduga membunuh Vina Dewi (16) dan Mohamed Rizki (16) atau Iki, di Cirebon, Jawa Barat pada 2016, telah mengajukan pengaduan ke polisi. dan Departemen Keamanan (Propam).

Reserse Polda Jabar datang melaporkan dugaan tindakan penghapusan postingan Peggy di media sosial Facebook. Pasalnya, unggahan yang hilang tersebut diharapkan bisa meringankan Peggy dalam kasus ini.

Sidang tersebut juga disiapkan sebagai alat bukti dalam sidang pendahuluan. 

Pengaduan tersebut didaftarkan dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN oleh kuasa hukum Peggy, Sugyanti Iriani dan Tony RM serta ibunda Peggy, Sethiwan Kartini pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Polri Tolak Gelar Kasus Khusus untuk Peggy Setiawan

“Kami telah menyampaikan surat pengaduan kepada kuasa hukum Peggy Setiawan terkait penghapusan postingan (unggahan) akun Facebook atas nama Peggy Setiawan,” kata Tony di Mabes Polri di Jakarta, Kamis.

Tony mengungkapkan kliennya memiliki akun Facebook atas nama Peggy Setiawan. Lalu, beberapa hari setelah penangkapan Peggy, akun tersebut menghilang dan muncul kembali.

Namun, saat akun tersebut muncul kembali, beberapa unggahan Peggy hilang.

Menurut Tony, beberapa jaringan memiliki screen shot akun Peggy.

“Setelah dia menghilang, saya bertanya kepada penyidik ​​di salah satu saluran TV swasta mengapa akun Facebooknya menghilang. Tak lama setelah itu, akun Facebook muncul kembali, ujarnya.

Baca Juga: Inilah Jejak Digital Peggy Sethiwan Saat Veena dan Eki Terbunuh pada 2016.

Namun setelah muncul, postingan akun Facebook tersebut hilang, lanjutnya.

Di sisi lain, Tony pun menanyakan kepada Peggy tentang unggahan yang hilang tersebut. Namun, Peggy mengaku tidak pernah menghapus unggahan tersebut.

Peggy juga memberi tahu Tony bahwa seorang detektif meminta kata sandi akun Facebooknya.

Saya bertanya kepadanya, apakah auditor pernah meminta kata sandi? ‘Ya, Pak, saya bertanya,’ kata Tony tidak terkejut.

Baca juga: Kejaksaan Agung Bidik Jaksa Penyidikan Berkas Peggy dalam Kasus Vina Siribon

Menurut Tony, unggahan yang dihapus tersebut mengandung fakta yang dapat menyesatkan pelanggan.

Ini kemudian mencantumkan jumlah pengguna yang hilang. Pertama kali dipublikasikan pada 12 Agustus 2016 bahwa Peggy akan ke Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top