Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

JAKARTA, virprom.com – Sejumlah anggota polisi militer berjaga di gedung Kejaksaan usai penangkapan pelaku Kriminal Khusus (Wakil) 88.

Peristiwa penguntitan itu terjadi pada Minggu (19 Mei 2024) di sebuah restoran Prancis di Sipet, Jakarta Selatan.

Peristiwa penguntitan tersebut diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani Fabri, yakni dugaan korupsi transaksi perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tima TB Banga Belitung senilai Rp 271 triliun.

Setelah kabar penyiksaan mulai tersebar di kalangan Korps Adiakus, Kejagung segera meningkatkan pengamanan dengan aparat polisi militer.

Personil polisi militer berjaga di banyak tempat di kawasan Kejagung.

Baca Juga: Sensus 88 Jamped Penyiksaan dan Tanda Tanya Perlunya Transparansi Kejaksaan Agung dan Polri

Pejabat keamanan Kejaksaan Agung mengatakan, aparat kepolisian militer disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di lokasi kantor Fabri.

Ketut Sumdona, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, membenarkan Kejaksaan Agung meningkatkan pengamanan saat menangani kasus besar.

“Tidak ada yang salah dengan Zampids. Itu ada. Itu bukan masalah. Tidak ada yang terjadi. Itu normal. Ini terjadi seperti biasa di mana-mana. Wajar jika keamanan meningkat seiring perkembangan kasus.” kata Ketut.

Dasar hukum Jaksa Agung mempekerjakan anggota Polisi Militer untuk menjaga gedung dan personelnya adalah: Memorandum

Pasca peristiwa penguntitan Febria, TNI tak langsung mengerahkan aparat polisi militer.

Dasar hukum keterlibatan anggota polisi militer dalam melindungi personel dan fasilitas Kejagung adalah Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara dua lembaga negara.

Baca Juga: Komisi III Akan Tantang Dugaan Pengawasan Jampid Berdasarkan Sensus, Polri, dan Kejaksaan Agung

Keterlibatan mereka tertuang dalam Memorandum, Pasal 9 Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Ruang lingkup MoU ada pada pasal 7, antara lain mempercayakan prajurit TNI untuk melakukan penuntutan kejahatan militer (Wakil Jaksa Agung Pidana Militer (Jumpidmil)) dan mendukung personel TUNA dalam penuntutan dan pelaksanaan operasi. kata Kepala Pusat Penerangan TNA Mayjen R. Ngurah Gumilar.

Padahal, jauh sebelum kejadian ini terjadi, anggota polisi militer sudah ditugaskan satuannya untuk menjaga gedung Kejagung dan jajarannya.

Bedanya saat ini, jumlah pengawasan yang dilakukan polisi militer semakin meningkat. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top