Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

JAKARTA, virprom.com – Satgas Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah memantau dan memantau impor Gula Kristal Putih (GKP) yang dibuat Perkebunan Nusantara III (PTPN AKU AKU AKU). Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, jelang Idul Adha 2024.

Tim Penyidik ​​Departemen Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Dover Christian menjelaskan, pedoman impor gula tersebut dibuat berdasarkan rapat koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (6 Juli 2024) lalu, dan berita acara. pertemuan itu tanggal 7 Juni 2024 TAN.03.06/331/D Sesuai .11.M.EKON/06/2024.

“Kementerian Perdagangan sepakat untuk mengkoordinasikan pemeriksaan GKP di pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan yang diimpor oleh PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) untuk mengambil tindakan pengawasan impor gula kristal putih. Dover mengatakan dalam keterangannya, Minggu (16/06/2024):

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Temukan Harga Cabai Rawit Naik Jelang Idul Adha

Dover menjelaskan, sebanyak 765 kapal didatangkan PTPN III dari Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 27 SM pada tanggal 3 Februari hingga 6 Juni 2024, 1.1 Dokumen Pemberitahuan Kargo disebar di 7 lokasi.

Yakni, Terminal Petikemas New Priok 1 (NPCT1), Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPS PT Airin, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Transcon Cilincing, TPP Tripandu Pelita dan TPP Multi Sejahtera Abadi. ;” dia berkata.

Selanjutnya, Satgas Pangan Polri bersama petugas memeriksa kembali total 740 kontainer di enam lokasi penyimpanan: TPS Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPS PT Airin, TPP Transcon Indonesia, TPP Tribandu Pelita, dan TPP . Rabu (6 Desember 2024) Multi Sejahtera Abadi.

Keesokan harinya, Dover mengatakan tim memeriksa total 25 kapal dari TPS NPCT1 BC 1.1 nomor 002433 tertanggal 6 Juni 2024.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Sidak Pabrik dan Pastikan Stok Beras Tetap Cukup.

Hasil pemeriksaan menunjukkan standar BC 1.1 dimuat sebagian oleh 24 kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sedangkan satu peti kemas lainnya (MSMU3229717 ukuran 20′) belum tiba di Pelabuhan Tanjung Priok per 13 Juni 2024. Berdasarkan konfirmasi importir (PT PTPN III), peti kemas yang sama ini masih ada di Malaysia dalam transit dan diharapkan akan segera dikirim ke pelabuhan Tanjung Priok, kata Dover.

Selain itu, Dover mengatakan tim audit pengambilan sampel membuka masing-masing satu perangkat dari TPS Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPP PT Airin, dan TPP Multi Sejahtera Abadi untuk memastikan kepatuhan dan asal barang yang diperjualbelikan.

Sedangkan standar pengambilan sampel adalah peti kemas yang telah dipenuhi bea masuknya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Peredaran Perusahaan Gula di Jatim

Pembukaan wadah pengambilan sampel diawasi oleh petugas bea dan cukai yang berwenang masing-masing di TPS dan TPP, jelasnya.

Selain itu, Dover mengatakan tim tidak bisa membuka kontainer TPP Transcon Indonesia dan TPP Tripandu karena bea masuk belum dipenuhi.

“Status barang tidak dikuasai (BTD) ditetapkan dengan mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. negara bagian.” jelas Dover.

BACA: Satgas Pangan Polri Klaim Harga Beras, Telur, dan Daging di Riau Stabil

Sementara Dover, dari hasil pemeriksaan impor gula kristal putih yang dilakukan PTPN III di delapan lokasi Pelabuhan Tanjung Priok sejak 31 Januari hingga 9 Maret 2024, ditemukan 250 kontainer dengan total volume 6.770.898 (metrik ton) dan ukuran bersih. . sebesar 6.750 (metrik ton).

Kemudian pada periode 10 Maret hingga 3 April 2024 terdapat 490 kapal dengan total volume 13.272.066 (metrik ton) dan volume bersih 13.230 (metrik ton), serta pada 31 Mei hingga 13 Juni 2024. penghujung hari ada 25 kapal. Volume kotornya 677.160 metrik ton dan volume bersihnya 675 metrik ton.

“Ringkasan data terkait nomor B/L, tanggal B/L, nomor PIB, nomor dan tanggal BC 1.1, serta jumlah BC 1.1 telah dimasukkan dan didistribusikan oleh importir (PTPN III) kepada seluruh tim penyidik.” ditulis dalam hitungan menit dan ditandatangani oleh tim investigasi KPPBC Tanjung Priok,” kata Dover. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top