Wapres Kritik Penanganan Kasus Pegi, Polri Tegaskan soal Evaluasi

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, pihaknya bukanlah lembaga yang anti kritik, bahkan terkait penanganan kasus Pegi Setiawan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Departemen Humas Polri Brigjen Paul Trunoyudo Visnu Andiko saat ditanya wartawan soal kritik terhadap Wakil Presiden Indonesia (Wapress). Ruf Amin tentang ilegalitas identitas Peggy.

“Kami menghargai bagian dari keputusan ini. Soal masukan dan kritik, Kapolri juga selalu menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik,” kata Trunojuda di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Kamis (11/07/2024).

Baca Juga: Menko Polhukam Terima Tugas Presiden Jokowi Kawal RUU TNI dan Polri

Menurut dia, Boreskrim Polri juga mengatakan ada persoalan yang akan dievaluasi pasca putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi.

Berkat keputusan tersebut, Peggy lepas dari status tersangka yang dipegang Polda Jabar.

Tentu ini sebagian, kemarin di Bareskrim Polri Pak Dirtipidum juga menyampaikan, ada hal yang harus dievaluasi tentunya, ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menyebut Pegi terkait pembunuhan Wina Devi Arsita (16) dan Muhammad Rizka o Eki (16) di Cirebon pada 2016.

Peggy kemudian mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka. Hakim mengabulkan gugatan pada 8 Juli 2024.

Wapres menyoroti keputusan tersebut dan meminta kepolisian lebih memperhatikan pemenuhan kewajibannya mematuhi hukum.

Ma’roof Amin menilai hilangnya status tersangka Pega Setiavan pada tahap praperadilan menunjukkan polisi tidak hati-hati dalam menangani kasus tersebut.

“Saya pikir kami berharap hal ini tidak akan terjadi lagi di masa depan. Jadi kalau ketemu benar-benar solid (aman) dan cukup buktinya,” kata Wapres Bagor, wilayah Jawa Barat, Selasa (7/9/2024).

Baca juga: Status Tersangka Peggy Setiawan Diturunkan, Wapres Minta Polisi Tangani Kasusnya Lebih Serius

Di sisi lain, Ma’roof Amin menyebut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berkomitmen melanjutkan proses pembunuhan Wina dan Eki.

Wapres juga mendukung kelanjutan proses hukum jika masih ada aspek yang belum selesai, khususnya dalam pencarian orang yang dicari (DPO).

“Saya hanya mendengarkan apa yang disampaikan Kapolri, (kasus) akan dilanjutkan. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Jadi prosesnya akan terus berjalan, saya tidak tahu caranya,” kata Wapres. . Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top