5 Tahun ke Depan, Kemenag Targetkan Bisa Himpun Zakat Rp 100 Triliun per Tahun

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Agama (Kemenak) menargetkan jumlah zakat, infaq, dan sedekah yang terkumpul mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya. 

Namun target tersebut diperkirakan baru bisa tercapai dalam 5 tahun ke depan.

“5 tahun ke depan kita akan mencapai Rp 100 triliun per tahun. Seluruh Indonesia termasuk basnas dan las,” kata Kamarudin Amin, Direktur Jenderal Pemerintahan Umat Islam Kementerian Agama RI, kepada wartawan, Selasa. (16/7/2024) Kantor Kementerian Agama.

Baca juga: Kemenag: Kalau Kita Semua Bayar Zakat, Tak Akan Ada Orang Miskin di Indonesia

Menurut Kamarudin, potensi zakat di Indonesia seharusnya mencapai Rp 400 triliun per tahun.

Namun zakat yang dihimpun dan disalurkan saat ini baru mencapai Rp31 triliun per tahun.

Kapasitas zakat Indonesia setiap tahunnya sekitar 400 triliun. Sekarang kita baru mampu mengumpulkan sekitar 31 triliun, kata Kamarudin.

Untuk itu, Kementerian Agama kini mendorong setiap daerah untuk meningkatkan kapasitas zakat di masing-masing daerah.

Salah satunya adalah pengenalan sistem Gram Zakat di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan literasi dan partisipasi sosial.

“Zaka desa ini untuk meningkatkan literasi zakat dan partisipasi dalam pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat,” kata Kamarudin.

Baca Juga: Wapres Tekankan Zakat Sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan

Ia pun meyakini jika upaya bersama tersebut terlaksana, maka kemungkinan zakat di Indonesia bisa meningkat.

Dengan begitu, lanjut Qamaruddin, maka zakat yang diterima dan dikelola akan semakin tinggi dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya yakin kalau 100 juta umat Islam memberikan Zakat Rp10 ribu saja (angka) itu luar biasa. Saya ingin menjadi sebuah gerakan,” tutupnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda akses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top