Disebut Bersejarah, Pansus Haji Akan Usut Penyalahgunaan Kuota hingga Penerbangan “Delay”

JAKARTA, virprom.com – Anggota Pansus Hak Haji 2024 Achmad Baidowi mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji merupakan sejarah di DPR karena baru kali ini dibentuk Pansus Haji. Haji telah diciptakan. meninjau kinerja ibadah haji.

“Bagian ini populer di DPR, dibentuklah panitia penyidik. Sebelumnya, mungkin belum pernah terjadi,” kata Baidowi di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (9/7/2024).

Baidowi menjelaskan, banyak persoalan terkait penyelenggaraan haji 2024 yang perlu diputuskan oleh panitia khusus, misalnya haji tambahan harus dialihkan ke haji reguler, bukan haji khusus.

Kemudian, pansus juga akan menampilkan amalan buruk ibadah haji di Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta penundaan penerbangan haji di salah satu maskapai penerbangan.

Baca juga: DPR Beri Hak Pansus Pansus Haji 2024 untuk Mengusut Penyalahgunaan Situs Gereja

Politisi PPP menilai DPR mengetahui permasalahan tersebut muncul ketika ibadah haji kembali dibuka pasca pandemi Covid-19. 

Namun, ia menilai permasalahan haji tahun ini semakin berat dan ada pelanggaran hukum.

“Memalukan.” Mengapa ini terjadi sekarang? Kalau kita persiapkan dengan baik, persiapkan dengan baik, dan jangan melakukan hal-hal lama lagi, insya Allah lebih baik menunaikan haji di tahun 2024. kegelapan 3 tahun yang lalu,” kata Baidowi.

Baca Juga: DPR Setujui Pansus Haji, Menag: Ikuti Saja…

Badiowi juga meminta semua pihak tidak mengaitkan pembentukan pansus dengan politik.

Ia mengatakan, dibentuk panitia khusus penyidik ​​untuk memaparkan dan mengkaji informasi terkait pelaksanaan salat haji 2024.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengusulkan pembentukan pansus haji 2024 dalam sidang Minggu pagi.

Panitia Khusus Haji beranggotakan 30 anggota DPR dari sembilan partai. Rencananya, pansus akan bekerja pada masa libur DPR. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top