Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

JAKARTA, virprom.com – Kabar Febrie Ardiansyah, Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dikejar anggota Densus 88 Anti Terorisme Polri masih penuh tanda tanya.

Pasalnya, Kejaksaan Agung dan Polri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait pemberitaan peristiwa penguntitan di salah satu restoran Prancis di kawasan Sipet, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Masyarakat semakin dibuat bingung ketika Kejaksaan Agung memindahkan 78 pegawai Korps Kepresidenan.

Sejumlah jabatan yang terkena dampak langkah tersebut antara lain Kepala Pusat Intelijen Hukum (Kapuspenkam) dan 16 Jaksa Agung (Kajati) di Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, banyak pihak menilai peristiwa pelacakan ini erat kaitannya dengan kasus korupsi sistem tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk senilai Rp 271 triliun. Selesai pada bulan Februari. linimasa

Dikutip dari Kompas.id, Zampidsus diduga mengikuti Densus 88, Februari lalu mengunjungi restoran Prancis yang sering ia kunjungi untuk makan malam.

Saat itu, Februari dikawal seorang penasihat yang bertugas mengamankan Zampidsus dan sepeda motor patroli polisi militer, dengan bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua pria, yang diduga staf Densus 88, memasuki sebuah restoran Prancis pada bulan Februari dengan mengenakan pakaian sipil.

Salah satu anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua karena mengira ingin merokok, namun selalu memakai masker.

Baca Juga: Timeline Kejaksaan Agung Ikuti Densus 88 Saat Makan di Restoran

Anggota tersebut mengirimkan alat yang diduga alat perekam ke kamar February. Polisi Militer yang menjaga Februari curiga dengan kelakuan 88 anggota Densus 88 yang membawa alat yang diduga alat perekam.

Laporan Kompas TV, Anggota Densus 88 Bripda IM didakwa mengikuti Februari di sebuah restoran Prancis.

Saat menelusuri Februari, IM menyamar sebagai pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial HRM.

Diduga dia menjalankan misi IM “Brush Jumpidsus” bersama lima orang lainnya dan dipimpin oleh seorang perwira polisi tingkat menengah.

Namun polisi militer hanya mampu menyelamatkan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengejar Februari, yakni IM. Tanggapan Jaksa Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku tak paham dengan perbuatan dua anggota Densus 88 pada Februari lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top