Jawab Megawati, KPK Klaim Tak Targetkan Afiliasi Politik Tersangka Korupsi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan KPK tidak pernah menyasar kelompok politik tertentu yang terkait dengan tersangka kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Alex menanggapi pernyataan Ketua Jenderal PDI-P Megawati Soekarnoputr yang merasa akan diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Sekjen PDI-P Harun Masiku diperiksa sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. .

Alex di KPK Red mengatakan, “Selama menangani kasus korupsi, KPK tidak pernah menyebut ya, dari sisi kebijakan, manajemen tidak pernah menyebut afiliasi politik pihak yang menjadi tersangka atau diperiksa.” Gedung Putih, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Saat Megawati Diduga Akan Diincar Komisi Pemberantasan Korupsi Usai Pemeriksaan Hasto…

Alex mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjelaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak menyasar pihak tertentu berdasarkan afiliasi politiknya.

Ia mengatakan, pimpinan organisasi antirasuah itu tidak mempertimbangkan politik dalam penerapan undang-undang tersebut.

“Dapat dipastikan dari kebijakan pimpinan kami bahwa kami tidak melihat atau menghubungkan penanganan kasus KPK dengan afiliasi politik tertentu,” kata Alex.

Sebelumnya, Ibu Megawati menduga dirinya menjadi sasaran kelompok KPK setelah Hasto diinterogasi KPK.

Baca Juga: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku Minta Harun Masiku Perhatikan Tantangan Megawati

Megawati bahkan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus mantan pekerja PDI Perjuangan Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, karena menyita ponsel tim Hasto, Kusnadi.

“Lalu siapa yang menelepon bapak (Hasto), tanya saya namanya, namanya Rossa. Ayo tulis, saya bilang yang dipanggil Pak Hasto namanya Rossa,” kata Megawati dalam sambutannya di kantor. Sekolah Pesta, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

“Hebat, siapa dia? Hehe benar kan? Dia masih manusia, gila,” ulangnya.

Akibat penyitaan tersebut, Rossa dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, Badan Pemeriksa KPK, dan didakwa oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top