Rekomendasi Produk Skincare untuk Menyegarkan dan Mencerahkan Wajah

JAKARTA, virprom.com – Salah satu cara menyegarkan dan mencerahkan kulit adalah dengan banyak mengonsumsi buah dan sayur.

Namun tidak semua orang puas dengan mengonsumsi buah dan sayur. Alternatifnya, kini banyak produk perawatan kulit yang bisa membantu.

virprom.com Rekomendasikan Produk Perawatan Kulit untuk Menyegarkan dan Mencerahkan Wajah, Senin (15-07-2024): Pembersih Wajah

Pembersih wajah merupakan salah satu produk perawatan kulit yang dapat menyegarkan dan mencerahkan wajah.

Lagi pula, pembersih menghilangkan kotoran yang menempel di permukaan yang berpotensi menimbulkan jerawat atau komedo.

Baca juga: Pemutihan Wajah Jadi Perawatan Paling Digemari Wanita Indonesia, Kenapa? 1. Emina GloRad+ Penggabungan Amino

Pembersih wajah yang direkomendasikan adalah Emina GloRad+ Amino Fusion. Bagian dari rangkaian produk GloRad+ ini mengandung Dual Micelles Oil Tech, Pentavitin, dan B-Glucan.

Rangkaian bahan-bahannya, seperti air misel dan balsem pembersih, membersihkan wajah dengan lembut, melembabkan wajah, menutrisi pelindung kulit, dan menjaga pori-pori tetap bersih.

Menurut toko e-commerce resmi Shopee Mall, harga Emina GloRad+ Amino Fusion diturunkan menjadi Rp 50.000. 2. Pembersih Pemutih Niacinamide Skintific

Berikutnya Skintific Niacinamide Brightening Cleanser yang mengandung Niacinamide, Alpha Arbutin dan Enzyme membantu mencerahkan dan meratakan kulit sekaligus menghilangkan minyak.

Menurut toko e-commerce resmi Shopee Mall, harga Skintific Niacinamide Brightening Cleanser diturunkan menjadi Rp 90.000. 3. Busa Wajah Pembersih YOU Radiance Glow

Pembersih wajah lainnya adalah YOU Radiance Glow Cleansing Facial Foam. Mengandung tiga jenis vitamin C sebagai antioksidan dan zat pemutih kulit.

Lalu ada Gentian Root Extract, Niacinamide, Amino Acids dan Sakura Extract untuk menjaga kulit tetap terhidrasi, menghilangkan kotoran berlebih dan mengurangi kulit kusam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top