Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

JAKARTA, virprom.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Internet Polri menemukan tiga situs perjudian online antara Mei hingga Juni 2024.

Ketiga situs atau website tersebut adalah 1XBET, W88 dan Liga Ciputra.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komien Wahyu Widada mengatakan total perkiraan pendapatan di tiga lokasi tersebut mencapai Rp1,041 triliun.

Estimasi perputaran uang ketiga situs judi online tersebut mencapai Rp 1,041 triliun, kata Komien Wahyu Widada di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Polisi Tindak 3 Situs Judi Online, Tangkap 18 Tersangka

Jenderal bintang tiga itu mengatakan, ada 18 tersangka yang ditangkap terkait tiga lokasi tersebut.

Wahyu menjelaskan, 9 orang merupakan operator website 1XBET, 7 orang merupakan operator website W88, dan 2 orang merupakan operator website Liga Ciputra.

Ia menambahkan, ada tiga server situs judi online yang berlokasi di luar negeri.

“Operasi operasional perjudian online baik server pengendali maupun server perjudian online berlokasi di luar negeri,” kata Wahyu.

Selain itu, operator website perjudian di Indonesia berwenang menyediakan sistem pembayaran deposit dan penarikan pada setiap website perjudian online.

Baca selengkapnya: Kemensos: Pemain online tidak mendapat tunjangan sosial, tapi keluarganya berhak menerimanya

Selain itu, para tersangka juga bertugas menyembunyikan transaksi keuangan dengan mengirimkan alat pembayaran ke luar negeri atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia, kata Wahyu.

“Dan juga peredaran uang melalui cryptocurrency dan kantor pertukaran,” tambahnya.

Menyelesaikan tiga kasus tersebut, Wahyu mengatakan Polri menyita dua rekening uang kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai Rp4,5 miliar.

Polisi juga menyita 3 unit mobil mewah, 114 unit telepon seluler, 96 rekening bank, 145 kartu ATM, 9 unit laptop, dan 1 set perhiasan emas.

Baca Juga: Timeline Dua Selebritis Lampung yang Mendukung Situs Judi Online

Pada saat yang sama, wakil presiden kelompok penegakan hukum perjudian online Daily mengatakan sekarang banyak orang yang berjudi online.

Menurutnya, terdapat 2,37 juta penjudi online yang menyasar kelompok umur berbeda.

“Kemarin lahir 80 ribu anak di bawah 10 tahun. “Ini situasi yang sangat memprihatinkan,” kata Kabareskrim.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghilangkan masalah perjudian online ini. Salah satunya adalah pembentukan Satgas Penghapusan Perjudian Online.

“Tentunya kami dari Polri yang tergabung dalam satgas ini akan terus bekerja keras,” tegas Wahyu. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top