Kenali Perbedaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

SOLO, virprom.com – Skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

Rencana tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong distribusi bahan bakar bersubsidi yang tepat sasaran.

Sementara itu, VP Corporate Communications Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai bagian dari transisi kepemilikan negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah terhadap penyaluran BBM bersubsidi, seperti dilansir virprom.com.

BACA JUGA: [POPULER OTOMOTIF] Tol Cimanggis-Cibitung Dibuka | Masa Depan Toyota Kijang Innova BEV Cabrio | Suzuki Ignis disuntik mati, harga bekas mulai Rp 80 jutaan

Sebagai referensi, bahan bakar di Indonesia dibagi menjadi dua kategori: bahan bakar bersubsidi dan bahan bakar non-subsidi. Keduanya didasarkan pada dukungan pemerintah.

BBM bersubsidi adalah BBM yang disubsidi oleh pemerintah dan subsidinya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan bahan bakar non-subsidi adalah bahan bakar yang diperjualbelikan tanpa campur tangan pemerintah. Oleh karena itu, pembayaran BBM nonsubsidi dibiayai oleh perusahaan pengguna BBM tanpa menggunakan APBN.

Menurut laman Indonesia Good, subsidi BBM tidak diberikan untuk semua jenis BBM, melainkan hanya untuk pertalite dan biodiesel.

Baca juga: Drive Kanan VinFast VF 5 dan VF e34 Siap Dipresentasikan di GIIAS 2024

Bahan bakar bersubsidi kemudian memiliki kualitas oktan dan setana yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar non-subsidi yang memiliki nilai oktan dan setana lebih tinggi.

Terkait ketersediaan BBM bersubsidi, penjualannya dibatasi kuota dan hanya tersedia untuk kelompok konsumen tertentu.

Hal ini berbeda dengan bahan bakar non-subsidi yang direkomendasikan untuk kendaraan yang beralih dari bahan bakar terbatas atau bersubsidi.

Jenis BBM bersubsidi hanya Pertalite dan Biosolar, sedangkan BBM nonsubsidi antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, Fastron, dan pelumas Bright Gas. Produk ini direkomendasikan untuk kendaraan yang tunduk pada pembatasan atau kendaraan yang beralih ke bahan bakar bersubsidi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan Anda langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita pilihan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top