Terlalu Banyak Tugas Tambahan, Guru di Jepang Banyak Cuti demi Kesehatan Mental

TOKYO, virprom.com – Chiharu Kurayama, seorang guru di Sekolah Dasar Shimoda di distrik Ota, Tokyo, biasanya menyelesaikan pekerjaannya pada pukul 8 malam, jauh melewati jam kerja resmi pukul 08.00 hingga 16.30.

Guru sekolah negeri berusia 41 tahun ini menangani semua mata pelajaran kecuali musik, yang merupakan satu-satunya kesempatannya untuk bersantai.

Namun, karyanya tidak berhenti sampai di situ. Koordinator pendidikan khusus harus memantau bagaimana siswa berkebutuhan khusus menghadapi permasalahan.

Baca juga: Guru dan Siswa Rohingya Dibunuh oleh Pria Bersenjata di Bangladesh

Saat makan siang, dia duduk bersama anak-anaknya untuk mengamati tanda-tanda perundungan atau alergi makanan. Setelah kelas berakhir sekitar pukul 14.00, beliau menugaskan urusan administrasi dan membantu guru kelas VI membuat sertifikat kelulusan.

Ia juga menjawab panggilan orang tua muridnya, sering kali mengeluhkan perundungan atau masalah lainnya, setidaknya seminggu sekali.

Ia berpendapat bahwa tugas seperti itu bukanlah tugas guru.

“Apa yang bukan tentang pelajaran di kelas lebih baik diserahkan kepada orang lain,” katanya kepada CNA. “Kalau kita diberi lingkungan yang memungkinkan kita fokus mengajar, kualitas kelas akan lebih baik dan guru akan tersenyum. Namun, tugas yang ada lebih banyak,” imbuhnya.

Hal ini diperparah ketika ia harus menambah beban kerjanya yang sudah berat setelah beberapa rekannya mengambil cuti karena masalah kesehatan mental.

Ia sendiri kembali dari hampir dua bulan menjalani perawatan untuk mengatasi gangguan pendengaran akibat beban kerja.

“Kisah-kisah mereka dan pencarian pekerjaan yang mereka tinggalkan benar-benar membebani saya,” kata Kurayama.

Baca Juga: SD Ini Tiba-Tiba Terima 8 Anak Kembar, Ini Reaksi Gurunya

Kurayama tidak sendirian menghadapi beban kerja yang berat. Bekerja lembur, atau lebih dari 14 jam sehari, sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan guru sekolah negeri.

Kegiatan ekstrakurikuler seperti klub dan kunjungan sekolah yang disebut “tokkatsu” memberikan tekanan tambahan. Meskipun peraturan menyatakan bahwa guru tidak dapat dipaksa melakukan hal ini, banyak yang merasa tertekan untuk bekerja berjam-jam.

Angka terbaru dari Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa 64,5 persen guru sekolah dasar melebihi batas waktu lembur yaitu 45 jam sebulan. Untuk guru SMA yang harus mengawasi kegiatan klub sepulang sekolah dan di akhir pekan, jumlahnya mencapai 77,1 persen.

Situasi ini terjadi di kalangan segelintir orang Jepang yang ingin menjadi guru. Berbeda dengan persaingan yang ketat untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, jumlah minimum pelamar untuk setiap lowongan di sekolah dasar Tokyo adalah 1,1 orang pada tahun ini.

Dewan Pendidikan kota juga mengatakan bahwa pada bulan Januari, kota ini kekurangan 160 guru sekolah dasar negeri karena PHK dan cuti sakit.

Menurut statistik terbaru dari Kementerian Pendidikan Jepang, 12.192 guru sekolah negeri di seluruh negeri akan mengambil cuti kesehatan mental pada tahun 2022. 953 lainnya akan pensiun karena alasan yang sama pada tahun ajaran 2021.

Guru muda, banyak orang yang tetap berprofesi, terpaksa bekerja keras.

Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Guru Jepang tahun lalu, guru sekolah negeri rata-rata bekerja 96 jam ekstra dalam sebulan. Hal ini menempatkannya pada risiko “karoshi” atau kematian seiring berjalannya waktu. Jepang menganggap lebih dari 80 jam lembur berada dalam zona bahaya.

Baca juga: India Tangguhkan Lisensi Puluhan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Ternama

“Guru sekolah selalu memikirkan pekerjaan,” kata Kurayama. “Jarang ada momen ketika kita tidak memikirkan pekerjaan dan fokus pada kehidupan pribadi.” Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top