Tepati Janji, Hacker Brain Cipher Kirim “Kunci” Enkripsi Ransomware PDN

virprom.com – Kelompok hacker Brain Cipher akhirnya menepati janjinya untuk membagikan kunci enkripsi data yang dikunci dengan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya pada Rabu malam (07/03/2024).

Data ini sebelumnya diretas oleh Brain Cipher dan dikunci dengan ransomware Lockbit pada Kamis (20/6/2024) lalu. Brain Chiper meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar (sekitar Rp 131 miliar) dari pemerintah untuk membuka data yang dienkripsi oleh ransomware.

Pengumuman ransomware decryptor (kunci enkripsi) dibagikan oleh Brain Cipher melalui blog di web gelap mereka, dan tangkapan layar pengumuman tersebut juga dibagikan oleh akun X/Twitter Stealthmole. “Brain Cipher” mendistribusikan kunci dekripsi secara gratis

Mereka merilis pernyataan tambahan di situs web gelap mereka dengan jawaban atas tujuh pertanyaan populer. Termasuk alasan penyerangan pusat data dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabarannya antara lain… pic.twitter.com/ngv1HH848i — Fusion Intelligence Center @StealthMole (@stealthmole_int) 3 Juli 2024

Tak hanya mengumumkan pengiriman file PDNS 2 untuk dekripsi data, kelompok peretas juga membagikan tutorial mengunduh kunci data terenkripsi.

Menurut sang hacker, praktik tersebut dilakukan secara eksklusif oleh pihaknya, tanpa campur tangan siapapun, termasuk pemerintah atau lembaga hukum.

Baca Juga: Brain Cipher Hacker: Membobol Pusat Data Nasional itu mudah dan tidak memakan banyak waktu

“Kami mengambil keputusan ini secara independen, tanpa campur tangan layanan khusus atau badan hukum,” kata Brain Cipher.

Mereka juga mengklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir kalinya korban mendapatkan kunci gratis.

Jika tidak, Brain Cipher tidak akan menerapkan praktik yang sama dengan dalih non-negosiasi.

Menutup pengumumannya, Brain Cipher menegaskan akan menunggu konfirmasi dari pihak kedua yaitu pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci gratis tersebut berfungsi.

Setelah dikonfirmasi, data yang mereka miliki akan dihapus secara permanen.

Baca Juga: Dilema ‘Kunci’ Hackerless untuk Mendekripsi Data PDN, Terima atau Tolak?

Brain Cipher juga mengancam akan melepaskan data yang disandera sebelumnya jika pemerintah mengklaim telah memulihkan data tersebut secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga (tanpa menggunakan decryptor yang dikirim oleh Brain Cipher).

Sebelumnya pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu, Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 di Surabaya mendapat serangan ransomware. Serangan siber ini berdampak pada beberapa layanan publik seperti layanan imigrasi.

Secara keseluruhan, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada layanan 282 instansi pemerintah yang tidak memiliki cadangan data. Sementara yang mendapat penguatan baru 44 kementerian/lembaga.

Sementara itu, pada 24 Juni 2024, pelayanan imigrasi mulai berangsur pulih. Layanan lain yang dapat dimanfaatkan antara lain layanan SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Perizinan Kegiatan Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan serta website Pemerintah Kota Kediri.

Pemerintah sebelumnya dengan tegas menolak membayar uang tebusan sebesar 131 miliar lei yang diminta oleh Brain Cipher. Data pada PDNS yang diblokir tidak dapat dipulihkan. Pemerintah hanya mengisolasi PDNS saja sehingga data di dalamnya tidak bisa diakses oleh hacker.

Brain Cipher kemudian mengumumkan di blognya pada Selasa (2/7/2024) bahwa mereka akan merilis decryptor atau kunci untuk membuka data yang disandera oleh ransomware yang tersebar luas pada Rabu (07/03/2024).

Janji itu ditepati.

Baca Juga: Temui LockBit 3.0 Brain Cipher Ransomware Serang PDNS dan Tuntut Tebusan Rp 130 Miliar Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top