Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Yudhi Mahyudin mengaku tidak memiliki sertifikat keahlian dalam proses lelang.

Hal itu terungkap saat Jaksa Agung (JPU) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa Yudhi sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

“Saat Anda menjadi anggota panitia pengadaan publik, apakah Anda memiliki sertifikat atau keahlian teknis (tender)?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2024.

“Saya tidak punya, Pak,” jawab Yudhi.

Baca juga: Saksi Sebut Waskita-Acaset Prioritas Menangkan Tender Proyek Tol MBZ

Mendengar tanggapan tersebut, jaksa mendalami alasan penunjukan Yudhi sebagai ketua lelang oleh PT Jaša Marga.

Untuk Yudhi, jaksa mendalami alasan PT Jaša Marga menunjuknya sebagai ketua lelang proyek tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir-Karawang Barat.

“Tahukah Anda mengapa Jaša Marga mengangkat Anda menjadi anggota komisi?” » kata jaksa dalam-dalam.

“Saya tidak tahu Pak, alasannya apa, saya tidak tahu. Jadi saya diangkat tanpa ijazah,” kata Yudhi.

Mendengar tanya jawab tersebut, hakim ketua Fahzal Hendri pun mendalami keterangan Yudhi yang mengaku tak memiliki keahlian untuk melakukan lelang.

“Apakah Pak Yudhi punya keahlian di bidang lelang? kata Hakim Fahzal.

“Saya tidak punya sertifikat,” jawab Yudhi.

Atas tanggapan tersebut, hakim terkesan kaget karena Yudhi tidak punya keahlian padahal dia adalah Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ.

Baca Juga: Saksi Ungkap Perubahan MBZ pada Pembangunan Jalan Tol Beton-Baja untuk Bantu Industri Baja Dalam Negeri

“Kenapa, kamu tidak punya?” » tanya hakim yang terkejut.

“Aku tidak punya. Yasha Marga juga menjebakku dan aku tidak mengerti,” jawab Yudhi.

Makanya banyak yang belum tahu, tanya hakim lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top