Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Pagi Ini

Jakarta, virprom.com – Pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa lebih mudah melalui layanan SIM seluler.

Lokasi SIM seluler berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain setiap hari, sehingga pemohon perpanjangan SIM harus mengetahui lokasi mereka pada hari itu.

Untuk biaya perpanjangan SIM tahun 2016 sesuai PP No. 60 Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Hasil Peringkat Pembalap MotoGP 2024: Banaya Gulingkan Martin dari Puncak

Sedangkan seperti dilansir unggahan LOKASI LAYANAN #SIMKELILING pada Senin 08 Juli 2024 mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. pic.twitter.com/azBWrEHUGa — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 7 Juli 2024

Senin (7/8/2024) Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta: Jakarta Timur, Mall Grand Kakung, Jakarta Utara, LTC Glodok, Jakarta Selatan, Kampus Trilog Kalibata, Jakarta Barat, Mall Citraland, Jakarta Pusat, Gedung Kantor Pos Lapangan Banteng

Kemudian untuk memperbarui SIM, Anda perlu memberikan fotokopi KTP, SIM asli yang akan habis masa berlakunya, psikotes SIM, surat keterangan kesehatan.

Perlu diketahui, ketersediaan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C bersifat sporadis. Jika masa berlakunya telah habis, pemilik harus membuat kartu SIM baru. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top