IDI Tegaskan Tak Tolak Dokter Asing, tetapi Minta WNI Diprioritaskan

Jakarta, virprom.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku tak menolak kebijakan pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Namun, pemerintah berharap untuk terus memprioritaskan dan mengapresiasi tenaga medis negaranya.

“Soal dokter asing sebenarnya sudah menjadi konsensus, artinya kita berada pada posisi setuju atau tidak setuju, atau menolak atau menolak,” kata Ketua IDI Mohammad Adeeb Khumaidi dalam diskusi online, Selasa (9/7/2024).

Menurut Adib, IDI harus menyikapi kebijakan tersebut dalam perspektif yang lebih luas dengan tetap melihat perkembangan global. Pasalnya, setiap negara saat ini sedang mengedepankan kebijakan keselamatan pasien.

Baca Juga: Ketidakpercayaan pada Dokter Asing

Salah satu upayanya adalah dengan menambah jumlah dokter yang berkualitas di bidang tertentu, termasuk mendatangkan tenaga medis dari luar negeri.

“Melihat perkembangan global mengenai masalah ini, kami prihatin untuk terlibat. “Karena prioritas kami adalah keselamatan pasien,” kata Adeeb.

Berdasarkan hal tersebut, Adib menilai kebijakan membolehkan dokter asing berpraktik di Indonesia tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, kita tidak berada dalam dilema dimana dokter Indonesia tidak menerima kedatangan dokter asing. Karena seperti yang saya katakan di awal, ini adalah hal yang tidak bisa kita hindari, kata Adib.

“Tetapi yang perlu kita dorong adalah bagaimana negara menghargai para tenaga medis Indonesia (WNI). Itu harus kita prioritaskan,” tutupnya. Merekrut dokter asing.

Untuk informasi, Pemerintah mengizinkan pengangkatan dokter asing di Indonesia berdasarkan UU Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, alasan mendatangkan dokter asing ke Tanah Air bukan karena keterampilan dokter Indonesia yang kurang, melainkan karena kurangnya tenaga medis.

Baca Juga: Kemenkes Bantah Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Menurutnya, persaingan dokter lokal lebih sedikit dibandingkan dokter asing.

Masalahnya bukan pada menurunnya kapasitas dokter kita, masalahnya dokter kita mampu, masalahnya saja tidak cukup, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Mohammad Sahril, juru bicara Kementerian Kesehatan, mengatakan perlunya mempekerjakan dokter asing dan tenaga kesehatan asing selama masa transisi.

Diketahui, masih kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Proporsi dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan rata-rata Asia Tenggara yang sebesar 0,20 per 1.000 penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top