MA Minta Tambah Anggaran Rp 3 Triliun, Rp 1,9 triliun untuk Renovasi Kantor

JAKARTA, virprom.com – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 atau Rp 3 miliar untuk tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto mengatakan, salah satu prioritas kebutuhan Mahkamah Agung pada tahun 2025 adalah renovasi gedung perkantoran dengan anggaran Rp1,9 miliar dan akuisisi rumah dinas Rp53 miliar.

“Untuk kebutuhan belanja modal anggaran tahun 2025 yang diprioritaskan adalah renovasi gedung dan gedung perkantoran, serta akuisisi rumah dinas yang telah mendapat persetujuan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) tahun 2025,” kata Sugiyanto pada acara tersebut. pertemuan. dan Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024). 

Baca juga: Kenapa Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 60,64 T? Inilah alasannya

Sugiyanto mengklaim pagu indikatif yang diterima MA pada 2025 sebesar Rp 12 triliun belum bisa memenuhi kebutuhan biaya operasional, biaya non operasional, dan biaya modal.

Dikatakannya, MA membutuhkan anggaran untuk 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 unit kerja daerah dan 7 unit kerja tingkat I di tingkat pusat.

Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 (Rp 3 triliun) dengan rincian belanja aset operasional sebesar Rs 99.943.867.000 (Rp 99 miliar) dan belanja aset non operasional (Rp 99.700 miliar) dan belanja modal sebesar Rp 2.816.287.383.000 (Rp 2 triliun),” ujarnya.

Berikut rincian usulan tambahan anggaran MA tahun 2025 untuk jenis belanja modal

1. Renovasi gedung dan gedung perkantoran senilai Rp1.986.361.330.000 atau Rp1,9 triliun:

2. Perolehan rumah dinas yang mendapat persetujuan RKBMN 2025 sebesar Rp53.972.155.000 atau Rp53 miliar;

3. Pembelian kendaraan bermotor roda 4 yang mendapat persetujuan RKBMN tahun anggaran 2025 senilai Rp26.754.866.000 atau Rp26 miliar;

4. Perolehan kendaraan bermotor roda dua yang mendapat persetujuan RKBMN tahun anggaran 2025 senilai Rp1.247.160.000 atau Rp1,2 miliar;

Baca juga: Saat Instansi Pemerintah Sibuk Minta Tambahan Anggaran ke DPR 2025…

5. Akuisisi kantor baru non-Satker senilai Rp424.134.430.000 atau Rp424 miliar;

6. Pembangunan infrastruktur bagi penyandang disabilitas senilai Rp3.814.235.000 atau Rp3,8 miliar;

7. Perolehan fasilitas bagi penyandang disabilitas senilai Rp1.292.736.000 atau Rp1,2 miliar;

8. Pembangunan ruang sidang anak dan ruang tunggu sidang senilai Rp22.025.610.000 atau Rp22 miliar;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top