Pemerintah Siapkan Sanksi bagi ASN yang Terpapar Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar perjudian online.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksinya dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kemudian saya akan minta Sekjen melihat sanksi apa yang diberikan sesuai ketentuan undang-undang agar ada efek jera,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). .

Tito mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi antar pemangku kepentingan untuk membahas sanksi terhadap ASN yang terlibat perjudian online.

Baca juga: Bangkitnya Perjudian ‘Online’: Antara Program Sosial dan Kegagalan Penegakan Hukum

Namun, ia menegaskan, karena JSC “Kemenpan-RB” merupakan lembaga negara pusat yang dikelola oleh ASN, maka diperlukan adanya komunikasi.

“Kalau kita bicara ASN, bukan hanya Mendagri saja, Mendagri terutama berkaitan dengan ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri tidak ada sangkut pautnya. Perlu Kemenpan-RB, BKN dan KASN independen- dan harus dibicarakan, harus duduk bersama,’ ujarnya.

Di masa lalu, dilaporkan bahwa perjudian di Internet telah berkembang di beberapa kelompok masyarakat dan menyebabkan konsekuensi yang merugikan.

Ada sejumlah kejadian di media sosial, termasuk seorang polisi wanita (polisi) yang membakar suaminya karena kecanduan judi online. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di Kompleks Asrama Polresta Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Seorang polisi wanita bernama FN tega membakar suaminya setelah mengetahui rekening gaji ke-13 suaminya senilai Rp 2.800.000 telah berkurang menjadi Rp 800.000 karena berjudi.

Baca juga: Perang Bersama Melawan Game Online

Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat tidak boleh menggunakan uang untuk berjudi.

Dia mengatakan dia tidak akan menghabiskan uang yang dimilikinya untuk berjudi, yang akan membawa kesengsaraan bagi keluarganya.

Jokowi mengatakan perjudian bukan hanya soal mempertaruhkan uang atau memenangkan hadiah.

Perjudian juga mengancam masa depan Anda, masa depan keluarga Anda, dan masa depan anak-anak Anda.

Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh pemuka agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan melaporkan tanda-tanda perjudian online, kata Jokowi beberapa waktu lalu. Dengarkan berita terkini dan berita terbaik kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top