“Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran”

JAKARTA, virprom.com – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono melaporkan seorang siswi SMA, Afif Maulana (13), di Padang, Barat, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sumatra. Suharyono dilaporkan KontraS dan LBH Padang.

Laporan tersebut tercatat dalam surat pengaduan Propam nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.

Selain Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra dan Kapolres Padang Jatanras Satreskrim juga dilaporkan ke Propam oleh KontraS dan LBH Padang.

Mereka merasa perlu melaporkan ketiga polisi tersebut karena diduga berbuat salah karena ada indikasi Afif Maulana meninggal dunia akibat penyerangan polisi, bukan karena terjun ke sungai.

Selain itu, Polri juga mengerahkan pasukannya untuk mencari sosok yang membuat kasus kematian Afif Maulana viral. Polisi harus fokus mengusut dugaan keluarga bahwa anak tersebut meninggal bukan karena terjatuh dari jembatan.

Baca Juga: Kapolda Sumbar dan Kanit Reskrim Polresta Padang Beri Penjelasan soal Meninggalnya Afif ke Propam

“Kami telah melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar, Kanit Reskrim Polresta Padang, dan Kepala Unit Jatanras Reskrim Polresta Padang,” Andrie KontraS, Kepala Bagian Hukum. , dikatakan. Bagian. Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Misalnya, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan pengusutan, penyidikan, dan penyidikan menyeluruh terhadap kasus penyiksaan yang berujung meninggalnya AM, Kapolda Sumbar malah melontarkan opini publik. Cari tahu siapa yang viral. kasusnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani menduga ada upaya polisi memanipulasi kasus kematian Afif.

Indira berharap Polda Sumbar tidak mengusut kasus meninggalnya Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi.

“Kami berharap kasus ini menjadi jelas, tidak perlu ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk melawan keluarga korban, tidak ada proses untuk mencoba menutup kasus ini secepat mungkin tidak,” kata Indira. .

Baca Juga: Dilaporkan ke Propam Atas Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran Kapolda Sumbar Tegaskan Saya Bukan Penjahat

Irjen Pol Suharyono tak kesulitan melaporkan Kontra dan LBH Padang ke Propam Polri jika terjadi meninggalnya Afif Maulana.

Suharyono menyatakan dirinya adalah pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.

“Silakan Pak. Saya bukan penjahat, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kita ditindas dan dipojokkan siapa yang tidak marah?” Suharyono kepada virprom.com, Rabu (3/7/2024).

Ia meyakini Afif meninggal bukan karena diserang polisi, melainkan karena terjun ke sungai, seperti kesaksian teman Afif.

“Kami bertanggung jawab Mas. Kami yakin berdasarkan kesaksian dan bukti yang kuat, dia (Afif Maulana) terjun ke sungai untuk melindungi diri, karena dia mengundang Adhitya dan tidak dikejar polisi. Itu keyakinan kami.” ujar Suharyono. .

Baca juga: Kapolda Sumbar: Afif Lompat ke Sungai, Bukan Ditebas Polisi, Itu Menurut Kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top