Berencana Gugat Pemerintah, Safenet Cari Korban Terdampak Peretasan PDN

 

JAKARTA, virprom.com – Freedom of Speech Network (Safenet) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Asia Tenggara (PTUN) atas peretasan Pusat Nasional Sementara (PDNS).

“Saat ini kami sedang mengumpulkan korban PDNS (hacker),” kata CEO Safenet Nenden Sekar Arum kepada wartawan, Rabu (10/7).

Hal ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi Safenet dan kelompok advokasi lainnya untuk mengembangkan bentuk pemerintahan baru.

“Bisa saja menggugat pemerintah, Menkominfo, dan Presiden karena kelalaiannya. Masih kami kembangkan,” lanjutnya.

“(PTUN) itu salah satu opsi. Bisa juga class action,” kata Nenden.

Baca juga: Cominfo Tampilkan 13 Lembaga Swadaya Masyarakat Minta Budi Ari Mundur, Mengutip Tempat Pertemuan dan Keputusan Pemerintah Mengusir Pengunjuk Rasa.

Meski demikian, Nenden mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

Ia menambahkan, Safenet telah mengajukan permintaan informasi mengenai status terkini operasi peretasan PDNS, termasuk jumlah data atau layanan yang terlibat.

Namun sampai saat ini kami menunggu respon dari Cominfo, kata Nenden.

Selain itu, serangan siber PDNS 2 PT Telkom terjadi pada 20 Juni 2024. Akibatnya, beberapa instansi pemerintah menghadapi masalah pada 20 Juni.

Salah satu yang paling parah terkena dampaknya adalah sistem Autogate Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengganggu lalu lintas dari dan ke bandara.

Setelah diselidiki, PDNS 2 diserang dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher, varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Baca juga: Kronologi Serangan Ransomware PDN dan Perawatan Berkelanjutan

Hingga 26 Juni 2024, telah teridentifikasi 282 instansi yang terkena dampak Insiden PDNS 2 – Pengobatan Digital.

Terkait serangan siber, pensiunan Budi Ari mengatakan, peretas meminta uang sebesar $8 juta atau setara dengan $131 miliar.

Namun, pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tersebut. Meskipun pemerintah kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut, peretas tersebut meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan kunci untuk membuka kunci ransomware PDNS. Dengarkan berita dan jajak pendapat terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top