Jasamarga Imbau Sopir Truk Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

JAKARTA, virprom.com – Kecelakaan serius akibat benturan dengan bagian belakang mobil terjadi di dekatnya. Dalam kejadian tersebut, beberapa orang tewas dan banyak kerusakan yang terjadi.

Kecelakaan pertama menimpa mobil mewah Porsche Cayman pada Rabu (19/6/2026) di jalan tol kota Jakarta KM 5+200 B yang menabrak bagian belakang truk di pinggir jalan.

Kecelakaan lainnya menimpa Mitsubishi Pajero Sport dan truk di ruas jalan Semarang-Batang KM 405 jalur A, Sabtu (22 Juni 2024). Semua itu terjadi karena adanya benturan dengan bagian belakang mobil yang berada di bahu jalan tol.

Dari dua kecelakaan tersebut, terlihat bahwa berhenti di pinggir jalan tanpa alasan yang mendesak dapat berakibat fatal.

Baca Juga: PO Kencana Siap Luncurkan Antar Jemput Wanita, Foto Barbie

Dodo Adroni, Kepala Departemen Hubungan Pelanggan Jasamarga Metropolitan Tollroad, mengatakan kendaraan tidak boleh berhenti di jalan tol kecuali terjadi keadaan darurat.

“Bicara mobil berdiri di pinggir jalan, bukan karena mau, ini pelanggaran nyata dan rambu larangannya juga ada, tapi ada juga beberapa pengemudi yang terkadang bandel/melanggar aturan,” kata Dodo saat dia bertemu dengan Kompas. .com, Minggu (23/6/2024).

Dodo menjelaskan, pihaknya terus menindak kendaraan yang berhenti di pinggir jalan tol.

Upaya Jasamarga untuk mengatasi permasalahan ini antara lain pihak kepolisian Mobile Customer Service (MCS), Polsek Kamtib dan Kepolisian Daerah (PJR) yang melakukan patroli secara rutin untuk menghentikan/menindak para pengemudi truk tersebut, ujarnya.

Baca juga: Demi keselamatan kendaraan lain, mobil wajib menggunakan bemper belakang

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Sony Saputra, Vice President Marketing Communications and Sustainability Management PT. Pihak Tol Jasa Marga Transjawa menyatakan akan terus mengimbau pengguna jalan untuk tidak parkir di pinggir jalan tol.

“PT Jasamarga Transjawa Tol terus mengimbau pengguna jalan untuk tidak berhenti dan menggunakan sisi jalan,” kata Sony kepada virprom.com, Minggu (22/06/2024).

Sony mengatakan salah satu upayanya adalah dengan memasang rambu larangan penggunaan jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.

“Selain itu, operasi pengendalian perbatasan sering kali dilakukan oleh Patroli Jalan Raya,” kata Sony.

Perlu dipahami bahwa berkendara di jalan tol merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menghormati hukum yang ada, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengarkan berita terbaru dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top