Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Jakarta, Kompas. Com – Kapolri Tanah Air Benny Mamutu mengatakan, ahli di bidang penyidikan sudah menjelaskan kepada keluarga penyebab meninggalnya Afif Maulana.

Beni mengatakan, keluarga Afif dikirimi penjelasan sidang atas kasus tersebut yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari Kompulnas, Kementerian PPPA, KPAI, Komnas HAM, Ombudsman, LBH Sumbar, keluarga Afif, ahli hukum yang . Yang ini. Seorang saksi kunci bernama Aditya dan dua petugas polisi menangkap Aditya.

Ahli forensik juga sudah menjelaskan mengenai luka pada tubuh, berat badan, luka dan penyebab meninggalnya AM, kata Benny kepada virprom.com, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Kisah Keluarga Afif Maulana, Polisi Pukuli dan Minta Tanda Tangan untuk Hentikan Penuntutan

Menurut Benny, dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi dan perdebatan antara LBH Padang dengan pakar hukum, serta antara Aditya, LBH Padang, dan keluarga Afif.

Artinya, pokok permasalahan yang terungkap dari kasus ini adalah semacam pemahaman dari pihak Polda Sumbar.

Dia mengatakan, Polda Sumbar juga memberikan nomor kontaknya agar pihak keluarga bisa memberikan keterangan, saksi, dan bukti lebih lanjut terkait meninggalnya Afif.

Jadi, saya kira tidak ada lagi kendala komunikasi. Kapolda sudah menyiapkan pengaduan (hotline) sehingga jika masyarakat punya informasi, bisa disampaikan kepada mereka, kata Beni.

Benny pun yakin Kapolda Sumbar Saharyono akan mengikuti informasi masyarakat.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Afif Lompat ke Sungai, Polisi Tak Ganggu, Kami Yakin

“Jika penyidikan dihentikan, maka perkaranya harus dihentikan dan ada perintah untuk menghentikan penyidikan. Hal ini mungkin terkait dengan perkataan Kapolres setempat, artinya penyidikan kasus tersebut dihentikan.” Benny

Sebelumnya, keluarga Afif Maulana yang diduga dianiaya hingga tewas oleh polisi di Padang, Sumatera Barat (Sambar), meminta bantuan Komnas Ham untuk mengevakuasi jenazah almarhum.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indra Suryani mengatakan, hal itu untuk mengetahui apakah Afif disiksa atau melompat dari jembatan ke sungai seperti yang dikatakan polisi.

Andra, yang juga seorang pengacara, mengatakan: “Dari sisi keluarga, demi keadilan, meski sangat merugikan keluarga, keluarga siap menggunakan pembunuhan itu untuk menjamin keadilan bagi Afif dan keluarga.” Keluarga terdampak, Selasa (7/2/2024).

Menurut Indira, timnya dan keluarga korban meyakini Afif tidak masuk ke dalam sungai saat kejadian.

Sebab, berdasarkan keterangan dokter forensik, kondisi tubuh korban tidak menunjukkan adanya luka akibat terjatuh.

Baca juga: Membantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Dari Awal Kami Ragu Polda Sumbar Bisa Selesaikan.

“Dalam kasus Kampulnas dan KPAI ini, dokter pemeriksa bernama Rosmavati mengatakan, intinya kalau lompat pasti patah, kepala dan kaki sakit sekali. Tapi tidak seperti itu yang terlihat di Afif. tubuh,” kata Andra.

Meski begitu, kata Indira, pemeriksa medis tetap menyebut Afif diduga melarikan diri. Namun, dokter tidak menjelaskan apa pun lagi yang akan keluar dari keluarga mengenai kecurigaan tersebut.

Indira mengatakan, pihak keluarga belum menerima laporan autopsi Afif Maulana.

“Dia bilang, ‘Tolong, itu hak polisi untuk menjawab saksi yang ada,’” kata Indra. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top