KPK Bantah Administrasi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Salah

JAKARTA, virprom.com – Otoritas Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kesalahan administratif saat penyitaan telepon genggam (ponsel) milik Sekjen PDI-PK Histo Cristianto saat Histo diperiksa sebagai saksi di persidangan kasus suap. dari Tuan Histo Cristiano. Mantan calon legislatif PDI-P Aaron Maseko pada Senin (10/6/2024).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sogiarto mengatakan, penyidik ​​sudah menyiapkan berita acara penyitaan yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Dengan demikian, tidak ada kesalahan administratif dalam penyitaan dimaksud,” kata Tessa saat dihubungi virprom.com, Kamis (20/6/2024).

Tessa menjelaskan, saat itu karyawan Histo, Kasanadi, membawa dokumen tanda terima yang masih dalam proses perbaikan dan belum final.

Baca juga: Mantan Mata-mata Ingatkan KPK Tak Terlalu Banyak Informasi Soal Aaron Masiko ke Publik

 

Sementara Kusanadi tidak membawa tagihan finalnya.

Saat penyidik ​​hendak memberikan tanda terima terakhir, Kasnadi menemani Hastu ke halaman Gedung KPK untuk mewawancarai awak media.

Oleh karena itu, niat tersebut batal dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi akan diagendakan sesuai jadwal, kata Tessa.

Pada Rabu (19/6/2024), penyidik ​​akhirnya memberikan tanda terima terakhir kepada Kisnadi saat diperiksa sebagai saksi kasus Aaron Masiko.

“Yang bersangkutan menerima kuitansi yang dimaksud,” kata Tessa.

Kuasa hukum Kosnadi, Petros Celestinos, sebelumnya mengklaim penyidik ​​penyidik ​​kliennya meminta maaf atas kesalahan administratif dalam pemeriksaan, penyitaan, dan laporan penerimaan.

Baca Juga: Staf Hasto di KPK Diinterogasi soal Keberadaan Haroon Masiko

“Beberapa kesalahan administrasi pada laporan penyitaan, berita acara pemeriksaan, dan kuitansi juga diakuinya sebagai kesalahannya karena terburu-buru,” kata Petros di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan: “Banyak hal yang sebelumnya dianggap kesalahan penyidik, diakui oleh Praetano sendiri. Ia meminta maaf dan mengatakan hal itu tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.”

Penyidik ​​menyita ponsel Histo dari Kisnadi saat Kisnadi berangkat bersama Histo untuk pemeriksaan kasus Aaron Masiko.

Penyidik ​​kemudian menyita ponsel dan kartu ATM milik Kasnadi, serta dua ponsel dan laptop milik Hasto. Dengarkan berita terkini dan daftar berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top