KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tim penyidik ​​akan mengonfirmasi informasi baru soal Harun Masiku dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

Harun merupakan mantan kader PPK yang diduga menyuap Vayu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2019.

Namun Harun lolos dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Departemen Pemberantasan Korupsi selama empat tahun terakhir.

“Untuk memastikan informasi baru yang diterima KPK,” kata Juru Bicara Lembaga dan Pelaksana KPK Ali Fikri dalam pertemuan dengan wartawan, Selasa (6 April 2024).

BACA JUGA: Pekan depan, KPK akan memanggil Sekjen PDI Perjuangan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Ali mengungkapkan, KPK telah mendapat informasi baru mengenai keberadaan Harun Masikou. Namun, dia tidak mengungkapkan informasi terkait.

Ali hanya mengatakan, informasi tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara bernama Simeon Petrus dan dua anggota keluarganya yang masih berstatus pelajar, Saw De Grave) dan Hugo Ganda.

Mereka ditanyai tentang peran tersangka dalam menyembunyikan keberadaan Harlan.

Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan.

BACA JUGA: Hasto mengklaim pernyataannya menjadi dasar hakim Mahkamah Konstitusi mengumumkan perbedaan pendapatnya terhadap keputusan Pilpres 2024.

Namun, dia mengaku belum memastikan apakah tim penyidik ​​sudah mengeluarkan somasi.

“Kami belum menentukan kapan dan apakah somasi akan dikeluarkan, tapi sudah direncanakan,” kata Ali.

Kasus Harun Masiku terungkap pada 8 Januari 2020, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan.

Dari operasi tersebut, aparat KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

BACA JUGA: Soal Kemungkinan PDI-P mendatangkan Anies ke Jakarta, Puan: Menarik juga

Keempat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, Harlan saat itu lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK akhirnya mengetahui keberadaan Harun di dekat Gedung Kepolisian Resor Jakarta Selatan (PTIK).

Harlan masih menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara Harlan diduga menyuap Vayu dan Agostiani agar bisa lolos PAW dan menjadi anggota Partai Demokrat. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top