Boeing Mengaku Bersalah Terkait Kecelakaan Lion Air, Keluarga Korban Ingin Semua yang Terlibat Dipidana

JAKARTA, virprom.com – Perusahaan Boeing mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal setelah Amerika Serikat menemukan bahwa Boeing melanggar perjanjian yang bertujuan untuk merestrukturisasi pembuat pesawat tersebut setelah kecelakaan tersebut. Dua kecelakaan menewaskan 346 penumpang dan awak kabin.

Departemen Kehakiman AS menyatakan Boeing setuju untuk membayar ganti rugi sebesar US$243,6 juta (sekitar Rp 3,97 juta).

Namun, keluarga korban kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines mengkritik perjanjian ini sebagai “kesepakatan manis” yang memungkinkan Boeing lepas dari tanggung jawab penuh atas kedua insiden tersebut.

Baca juga: Boeing mengaku bersalah atas kecelakaan Lion Air 2018

Boeing menghadapi krisis kepercayaan publik terhadap catatan keselamatannya sejak dua kecelakaan yang melibatkan jet 737 Max pada tahun 2018 dan 2019.

Kedua kecelakaan tersebut menyebabkan pesawat 737 Max dilarang terbang di seluruh dunia selama lebih dari setahun.

Sebuah pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan oleh Lion Air jatuh ke laut di Karawang, Jawa Barat, pada akhir Oktober 2018 tak lama setelah lepas landas, menewaskan 189 orang di dalamnya.

Beberapa bulan kemudian, sebuah pesawat Ethiopian Airlines jatuh, menewaskan 157 penumpang dan awak kabin. Perwakilan keluarga korban jatuhnya Lion Air JT610: kejadian tersebut masih terdapat luka.

Anton Sahadi, perwakilan keluarga dua korban jatuhnya Lion Air JT610, Ryan Aryandi dan Ravi Andrian, mengatakan kepada BBC News Indonesia, Boeing jelas mengakui kesalahannya dan terlibat dalam dugaan pemalsuan data.

“(Pemalsuan data ini) untuk memperkuat rencana mereka agar bisa menjual atau menjual pesawat jenis Boeing 737 Max8,” jelasnya.

Departemen Kehakiman AS, menurut Anton, telah memberikan keringanan kepada Boeing atas segala tuduhan agar perusahaan tersebut dapat meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Boeing harus menghadapi hukuman pidana karena itu adalah kejahatan keji yang menyebabkan 189 kematian,” katanya.

Baca Juga: Usai Mengaku Bersalah dalam Kecelakaan Lion Air, Boeing Bertemu Pentagon Bahas Konsekuensinya

Anton menilai sangat tidak adil jika hanya Boeing yang dihukum.

“Siapa pun yang terlibat dalam pengumuman kemungkinan penjualan pesawat ini harus dihukum pidana,” jelasnya.

Anton mengatakan, sejauh ini kecelakaan pesawat tahun 2018 masih membekas.

Dia mengatakan, jika kejadian ini terulang lagi, Boeing dapat berasumsi bahwa mereka akan melakukan hal yang sama: hanya meminta maaf dan dibebaskan dari segala tuntutan pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top