Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

JAKARTA, virprom.com – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh buka suara saat namanya disebut-sebut sebagai anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pencemaran. penghapusan (KPK).

Ateh memilih menunggu Surat Keputusan (SC) karena ditetapkan menjadi anggota KPK.

“Entahlah, kalau kita ASN, kalau dapat tugas, kita laksanakan (lakukan). Kita tinggal tunggu SKnya, belum pasti, baru kita calon. ” ujarnya Ateh saat ditemui di Istana Kepresidenan Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: TII Ajukan Petisi Pansel KPK, Desak Presiden Jokowi Pilih Sosok Berintegritas

Ateh mengaku tidak tahu menahu soal hal tersebut. Informasi mengenai anggota Panel Capim KPK belum sampai kepadanya.

Selama ini dia belum pernah menjadi anggota Panel Capim KPK.

“Belum, (saya tahu) dari bapak (wartawan), saya baca kemarin. Belum (belum ada informasi), biasanya kalau sudah (jelas) baru akan dipanggil,” kata Ateh.

Lebih lanjut Ateh mengatakan bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan resmi.

Namun berdasarkan informasi yang diterima, putusan panel KPK baru akan keluar pada Juni 2024.

“Belum ada (informasi resminya),” ujarnya Juni lalu (keputusan panitia seleksi), itu hanya calon, belum terjadi. Kalau sudah jadi, jangan berasumsi, kalau sudah jadi kita akan bicara,” jelas Ateh.

Baca juga: ICW Minta Jokowi Tak Tunda Pengumuman Anggota Panitia Pimpinan KPK

Sebelumnya diberitakan, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember mendatang. Pemilihan diawali dengan pembentukan Panel oleh presiden.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden terus mengupayakan nama-nama calon panitia seleksi.

Panel yang dibahas saat ini berjumlah 9 orang yang mencakup unsur pemerintah dan masyarakat.

Jumlah anggota panel pemerintah direncanakan sebanyak 5 orang.

“Anggota panelnya berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat,” kata Ari kepada virprom.com, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: ICW Minta Kaji Ulang Susunan Panel KPK yang Mengutamakan Perusahaan Independen

Ari mengatakan, Presiden menyiapkan nama-nama tersebut dengan memperhatikan harapan yang diterima masyarakat.

Nantinya, keanggotaan panel tersebut akan ditentukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih dalam pembahasan mengingat harapan masyarakat memiliki anggota Pansel yang kredibel dan jujur, kata Ari. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top