Selebgram Terjebak di Jalur Transjakarta, Ingat Lagi Aturannya

Jakarta, virprom.com – Baru-baru ini, selebriti Zoe Levana membagikan video di media sosial dirinya terjebak di jalur Transjakarta. Alih-alih mendapat simpati dari netizen, ia malah dikritik karena melanggar aturan.

Di akun TikTok @zoecrewet, Zoe mengunggah video tersebut pada Senin (20/5/2024). Mobilnya macet,” ujarnya. Mobil yang ditumpanginya kemudian terlihat terjebak di tengah jalur bus Transjakarta.

Baca juga: Transjakarta perpanjang jam operasional rute Kalideres-Bandara Soetta.

Dalam video tersebut, Zoe mengaku orangtuanya yang menyetir mobilnya. Peristiwa itu bukan suatu kecelakaan, katanya. @zoecrewet tolong bantu #viralditiktok #fypagee #foryoupage #fyp? #viral #fypage #fyp #fyp?foryoupage ? Suara asli – Zoë Levana

Namun, peraturan hanyalah peraturan; Tak heran banyak netizen yang merasa jijik. Sebab, larangan masuknya mobil pribadi pada jalur Transjakarta resmi dibatasi oleh Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi Pasal 90 Ayat 1.

Peraturan ini mengatur bahwa semua kendaraan bermotor selain bus angkutan umum jalan raya dilarang menggunakan jalan atau jalur tertentu untuk angkutan umum darat.

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan PIN Prioritas Penumpang Bus Transjakarta?

Pelanggar UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan, pelanggar pada jalur ini bisa dipenjara paling lama dua bulan atau denda Rp 500.000.

Tidak hanya kendaraan pribadi; Peraturan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya juga menegaskan, kendaraan dinas kepolisian dan TNI serta kendaraan darurat dilarang memasuki jalur bus Transjakarta. Dengarkan berita bagus dan pilihan berita langsung kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top