Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

JAKARTA, virprom.com – Keputusan Polda Sumbar menutup penyidikan kasus penyiksaan Afif Maulana, 12 tahun, pelajar asal Padang, dinilai pihak berwenang sebagai bentuk kepolisian. Kesombongan

“Menutup suatu kasus tanpa penyelidikan menyeluruh adalah tindakan arogan,” kata Bambang Rukminto, pengamat Institute for Strategic and Security Studies (ISESS).

Menurut Bambang, tidak adanya rekaman CCTV penyiksaan Afif hanya menjadi alasan polisi. Bahkan, dia menilai polisi tak mau mengambil tindakan sebagaimana mestinya sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Lakukan Intimidasi Saat Cari Individu yang Dituduh Penganiaya Afif Maulana

Bahkan, Bambang menambahkan, Polda Sumbar terlalu cepat menanggapi tudingan Afif Maulana. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Polda Sumbar untuk mengusut dan mengusut pihak-pihak yang menyebabkan kasus ini.

“Keengganan atau keengganan untuk mengambil tindakan yang tepat dalam pengabdian kepada masyarakat menjadi persoalan kepolisian di hari ulang tahun Bhayangkara yang ke-78 ini,” kata Bambang.

“Kapasitas dan infrastruktur yang tersedia dan dibiayai oleh anggaran publik, betapapun besarnya, tidak akan ada gunanya jika ada masalah keengganan manusia untuk melaksanakannya dengan baik,” tutupnya.

Seperti diketahui, Minggu (6/9/2024), polisi menemukan jenazah remaja tak dikenal sekitar pukul 12.00 WIB yang kemudian diketahui bernama Afif Maulana.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Transparan Soal Penyebab Meninggalnya Afif Maulana

Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Padang, tempat keluarga kehilangan sanak saudaranya.

Afif Maulana ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, tempat dugaan penyerangan.

Dari hasil pemeriksaan LBH, Padang diduga melakukan pemukulan terhadap AM hingga meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Dugaan kematian Afif akibat kebrutalan polisi muncul setelah adanya pernyataan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara saat sedang patroli.

Namun Polda Sumbar membantah tuduhan tersebut karena menurut mereka tidak ada saksi yang melihat penganiayaan tersebut.

Suharyono mengaku Afif tidak ada saat polisi menangkap 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (6/9/2024).

Baca juga: Kapolda Sumbar Ungkap CCTV Penyebab Kematian Siswa SMA Padang

Ia kemudian mengumumkan kematian AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut mungkin dibuka kembali jika ada bukti baru.

Sebab, hasil otopsi menunjukkan terdapat 6 patah tulang rusuk kiri dan patah paru-paru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top