Profil Semuel Pangerapan, Pakar Internet yang Mundur dari Dirjen Aptika Kemenkominfo Imbas Peretasan PDNS

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya.

Hal itu disampaikan pada Kamis (7/4/2024) dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pria yang akrab disapa Sammy ini mengatakan, alasan pengunduran dirinya adalah serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

“Itu tanggung jawab moral saya karena secara teknis seharusnya saya baik-baik saja dengan masalah PDN ini,” kata Semmy.

Inilah Profil Samuel Pangerapan: Pakar Internet

Sammy di Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Desember 1964.

Ia belajar di California Fresno State University, Amerika Serikat.

Di sini ia mempelajari manajemen bisnis dan manajemen informasi.

Pada jenjang selanjutnya, beliau mengambil Jurusan Manajemen Universitas Pancasila Jakarta.

Sammy adalah pakar Internet yang aktif di berbagai organisasi. Diantaranya adalah Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) dan anggota Dewan Pengawas Peru.

Baca juga: Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

Dikutip dari Hukumonline.com, Sammy menjabat Dirjen Aptics Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2016.

Dalam perannya di pemerintahan, beliau mendorong transformasi digital di tiga bidang utama – masyarakat, bisnis, dan pemerintahan – melalui program pengembangan aplikasi TI. terpisah

Sammy mengumumkan pengunduran dirinya setelah delapan tahun bertugas di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Setelah delapan tahun di Cominfo, saya rasa sudah waktunya untuk pamit. Saya umumkan ke menteri bahwa saya sudah mengajukan pengunduran diri secara lisan efektif 1 Juli,” kata Sammy.

“Pada hari yang sama, saya juga mengirimkan surat pengunduran diri dan menyerahkannya kepada menteri,” imbuhnya.

Pengumuman pengunduran diri Semmy terjadi setelah Brain Cipher yang diduga bertanggung jawab atas insiden peretasan PDNS 2 Surabaya merilis decryptor atau kunci enkripsi seperti yang dijanjikan.

Baca juga: Komnas HAM mendesak aparat mengusut peretasan PDN secara transparan

Brain Cipher juga memerlukan persetujuan resmi pemerintah untuk menggunakan kunci tersebut. Mereka kemudian akan menghapus data tersebut.

Peristiwa peretasan PDNS 2 diketahui terjadi pada pertengahan Juni 2024. Para peretas meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar (sekitar Rp 131 miliar). Namun pemerintah menolak membayar uang tebusan tersebut.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top